MADINA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menginginkan kriteria calon pemimpin jujur dalam membangun Madina.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PKS Madina H. Wahiddin Arjun Rambe yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penjaringan saat konferensi pers pembukaan penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat Saba Padang Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Minggu (28/4/2024).
“PKS Madina ingin sosok pemimpin yang jujur dalam membangun Madina, bukan hanya sebatas retorika, melainkan memiliki tekad yang kuat untuk membangun Madina,” katanya.
Maka dari itu, setelah selesai melakukan penjaringan, PKS, kata Wahiddin, akan meminta para bakal calon untuk memaparkan visi misinya, lalu survei ke tokoh masyarakat, masyarakat umum dan tahap akhir pengusulan tiga calon ke wilayah atau DPW PKS Sumut.
“Setelah kita seleksi hingga terpilih keluar tiga nama calon, maka paling lambat tanggal 18 Juli nama tersebut kita usulkan ke DPW PKS Sumut,” jelasnya.
PKS pada Pilkada 2020 merupakan partai politik pengusung pasangan HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi. Pasangan dengan jargon SUKA ini menjadi pemenang Pilkada Madina 2020 yang lalu.
Untuk Pilkada 2024, Wahiddin menyebut siapa saja bisa daftar ke PKS asalkan memenuhi ketentuan, termasuk pasangan SUKA.
“Tentu berjalannya proses pemerintahan di sana ditemui suka dan duka. Ada yang kita sukai dan ada yang tidak kita sukai. Alakullihal, setelah ditetapkan sebagai pejabat negara, suka tak suka tetap suka. Intinya PKS terbuka untuk semua bakal calon. Nanti proses yang menentukan,” ujarnya.
Begitu juga apabila dengan calon pemimpin perempuan, jika negara membolehkan tersebut maka PKS juga tidak menutup kemungkinan.
“Apabila negara tidak melarang menjadikan perempuan sebagai pemimpin, kita tidak akan melarang. Partai Politik kalau ingin mengusung calon, maka harus dilihat respon masyarakat seperti apa. Jadi semua tidak hanya keputusan partai saja, namun melihat respon masyarakat juga. Saya tegaskan PKS tidak menolak calon tertentu,” tutupnya.
Untuk diketahui, DPD PKS Madina membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 1 hingga 7 Mei 2024 dan pengembalian formulir diberikan waktu paling lama tanggal 10 Mei 2024. (FAN)











