MADINA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Madina Periode 2024-2029 dimulai tanggal 1 Mei hingga 7 Mei 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabub dari PKS, H. Wahiddin Arjun Rambe LC di Sekretariat DPD PKS Madina, Saba Padang Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan, Minggu (28/4/2024).
Ikut mendampingi Wahiddin, Sekretaris Penjaringan Mahmuddin Hasibuan S.Pdi dan 6 orang Anggota Tim Penjaringan.
Wahiddin mengatakan, pendaftaran akan dimulai pada Rabu tanggal 1 Mei hingga Selasa tanggal 7 Mei 2024. Sementara pengembalian formulir diberikan waktu hingga hari Jum’at tanggal 10 Mei 2024.
Ketua DPD PKS Madina ini juga menyebut, PKS Madina dalam melakukan penjaringan terbuka untuk putra-putri terbaik Madina.
“Pendaftaran di PKS terbuka untuk umum. Kami beritahukan, setelah mengambil formulir, bisa dikembalikan hari itu juga, dan paling lama kita berikan waktu tanggal 10 Mei mendatang,” kata Wahiddin.
Ia menjelaskan, mekanisme penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PKS memiliki aturan. Setingkat DPD akan mengusulkan 3 nama ke tingkat DPW.
“Berapa orangpun bisa daftar, tapi nanti akan kita lakukan seleksi hingga 3 orang bakal calon yang kita usulkan ke wilayah (DPW PKS Sumut), setelah itu DPW PKS akan kembali menyeleksi dan mengirimkan 2 nama ke DPP,” jelasnya.
Menurutnya, seleksi tersebut akan dilakukan berdasarkan survey melibatkan kader PKS dan masyarakat Madina.
“Setelah kita terima formulir pendaftaran, kita akan lakukan survey ke masyarakat menanyakan bagaimana tanggapan pada masing-masing calon, setelah itu baru kita pertimbangkan,” ungkapnya.
Wahiddin mengaku, hingga saat ini, belum ada kader PKS yang akan dicalonkan sebagai Bakal Calon Bupati atau Wabub Madina.
“Soal kader yang akan diusung sampai saat ini belum ada. Tapi nanti kondisional, sebab, politik itu dinamis,” ujarnya. (FAN)











