MADINA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah merekomendasikan empat nama bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Madina tahun 2024, ke DPW PKS Provinsi Sumatera Utara
Empat nama tersebut yaitu: Dahlan Hasan Nasution, Ivan Iskandar Batubara, Endar Sutan Lubis, dan Saipullah Nasution.
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Madina Mahmuddin Hasibuan kepada Mohganews mengatakan, ada 8 bakal calon yang mendaftar pada penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan PKS bulan lalu.
“Setelah kita proses maka hanya ada empat nama yang kita lanjutkan prosesnya ke DPW (PKS Sumut), yaitu Dahlan Hasan Nasution, Ivan Iskandar Batubara, Endar Sutan Lubis, dan Saipullah Nasution,” katanya di Panyabungan, Selasa (16/7/2024)
Mahmuddin juga mengatakan, DPW PKS telah melakukan proses seleksi keempat nama tersebut, selanjutnya mengirimkan dua nama untuk dilanjutkan prosesnya ke DPP (PKS pusat)
“Dari proses seleksi dan fit and proper test di DPW, lalu muncul dua nama yang diteruskan ke DPP, yaitu Ivan Iskandar Batubara dan Saipullah Nasution,” pungkasnya.
Mahmuddin menambahkan, proses saat ini sudah ada di DPP dan tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPP siapa yang akan diusung PKS pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Madina tahun 2024. Diperkirakan surat penetapan atau rekomendasi tersebur ke luar pada awal Bulan Agustus nanti.
“Keputusannya ada di DPP, kami hanya menunggu keputusannya. Siapapun yang ditetapkan DPP kami nyatakan siap menyukseskan dan memenangkannya,” tambahnya.
Terpisah, beredar informasi yang diperoleh Mohganews, nama Saipullah Nasution paling berpeluang untuk mendapatkan rekomendasi dukungan dari PKS.
“Awalnya nama paling kuat muncul adalah Ivan Iskandar Batubara, tetapi setelah berjalan waktu PKS punya catatan tersendiri sehingga terjadi pergeseran, kemungkinan besar Saipullah Nasution. Namun politik sama-sama kita pahami berjalan dinamis, dinamikanya sedang berjalan, bisa saja nama itu bergeser lagi,” ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan. (MRL)












