MADINA – Hari kedua Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Mandailing Natal (Madina) sudah melakukan penindakan dengan cara tilang terhadap pengendara sepeda motor dan mobil.
Kasat Lantas Polres Madina Iptu Famda Egga Prasnanda melalui Kepala Unit Turjawali Aipda Rusdi menyebut 49 kendaraan yang ditilang karena telah melanggar peraturan berlalu lintas.
Rusdi menyebut, temuan dalam kendaraan yang ditilang semuanya kasat mata, mulai dari pengendara tidak menggunakan Helm SNI, kendaraan mati pajak, tidak menggunakan SIM dan lainnya.
“Hari pertama kita menindak dengan cara tilang bagi 39 pengendara, hari ini hari kedua sejak pagi tadi hingga saat ini sudah 10 kendaraan,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Kanit Turjawali mengaku, semua kendaraan yang ditilang tersebut ditemukan di dalam Kota Panyabungan.
Sebelumnya, Polres Madina melaksanakan apel gelar pasukan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba Tahun 2024 di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Senin (15/7/2024).
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK bertindak selaku pimpinan apel. Kasat Lantas Iptu Famda Egga Prasnanda sebagai perwira apel dan Kaur Bin Opsnal Satuan Narkoba Ipda Heru Suryawan sebagai komandan apel.
Hadir Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution diwakili Sekdakab Alamulhaq Daulay dan mewakili Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Madina, OKP, Ormas dan tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Toba 2024 berlangsung sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Adapun tema yang diangkat yakni “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan amanat Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat apel berlangsung.
“Harapnya dengan berlakunya Operasi Patuh Toba 2024 ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya kedisiplinan masyarakat berlalu lintas,” ucap Kapolres Madina merujuk amanat Kapolda Sumut.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh personel yang bertugas. Arie mengatakan, personel harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan jangan ragu menindak para pelanggar lalu lintas.
Di sisi lain, Kapolres Madina juga menyampaikan operasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan budaya budaya berlalu lintas yang tertib sehingga menyajikan iklim yang berkesan positif dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Berikut yang menjadi fokus penindakan pelanggaran saat operasi berlangsung;
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI.
- Pengendara Rmranmor yang melawan arus.
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
- Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
- Pengendara ranmor yang menerobos Traffic Light.
- Pengendara Ranmor yang melanggar Marka dan rambu Lalu Lintas.
- Kendaraan logistik yang mengangkut barang berlebihan. (FAN)






