MEDAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap berjalan sesuai alokasi pemerintah.
Hal itu dihimpun Mohganews dari keterangan resmi Fahrougi Andriani Sumampouw, menjabat Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga – Sub Holding Commercial & Trading, Selasa (30/9/2025).
Fahrougi mengatakan, hingga 29 September 2025, realisasi penyaluran Pertalite di Madina tercatat 31 ribu KL atau sekitar 85% dari kuota tahunan 37 ribu KL (Kiloliter). Sementara penyaluran Biosolar telah mencapai 102% dari kuota tahunan 24 ribu KL, sehingga perlu dilakukan pengendalian agar distribusinya lebih terukur.
Menyikapi antrean panjang yang terjadi di beberapa SPBU, Fahrougi mengaku hal itu dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi masyarakat serta terbatasnya SPBU yang beroperasi penuh.
“Saat ini terdapat satu SPBU dalam masa sanksi penghentian sementara suplai Pertalite sesuai temuan BPH Migas, dan satu SPBU tidak beroperasi karena renovasi pasca insiden kebakaran awal 2025, sehingga menambah beban distribusi ke SPBU lainnya,” kata dia.
Ia menyampaikan, sebagai langkah antisipasi, Pertamina telah melakukan penambahan supply Pertalite serta melakukan penyesuaian penyaluran BBM di seluruh SPBU Madina agar kebutuhan masyarakat tetap tercukupi.
“Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, DPRD, dan aparat kepolisian untuk memastikan distribusi berlangsung tertib serta mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fahrougi juga mengungkapkan, Pertamina melalui Fuel Terminal Sibolga juga tengah melakukan upaya pemulihan stok produk, khususnya Pertamax, yang sempat terbatas di lapangan. Recovery stok ditargetkan mulai berjalan pada awal Oktober 2025, sehingga ketersediaan seluruh jenis BBM dapat kembali stabil di wilayah Madina.
“Pertamina menegaskan komitmennya menjaga keandalan distribusi energi. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan penimbunan, serta memanfaatkan BBM subsidi secara bijak dan tepat sasaran. Untuk pengawasan bersama, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM melalui Call Center Pertamina 135,” tutup dia. (FAN)












