Panyabungan| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menanggapi aksi saling klaim kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Sukhairi-Atika dengan pasangan nomor urut 2 Dahlan-Aswin
KPU Madina menyampaikan peringatan kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina melalui surat imbauan agar sama-sama menahan diri dan tidak melakukan klaim kemenangan hingga KPU menetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon
Surat tersebut bernomor 2259/PL.02.06-SD/1213/KPU-Kab/XII/2020 yang ditujukan kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina yaitu Sukhairi-Atika, Dahlan-Aswin, dan Sofwat-Zubeir.

Dalam surat tertanggal 10 Desember tersebut, KPU mengingatkan kembali PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Dalam surat tersebut, KPU mengimbau kepada pasangan calon, tim pemenangan, relawan, dan simpatisan agar menahan diri untuk tidak membuat pernyataan atau deklarasi kemenangan dan menghormati rekapitulasi hasil penghitungan suara yang sedang berjalan
“Kami sudah mendapat informasi lewat media soal saling klaim kemenangan. Hari ini kami sudah kirimkan surat kepada ketiga pasangan calon yang pada intinya meminta agar sama-sama menahan diri sampai perhitungan selesai, mari sama-sama kita hormati proses yang berlangsung saat ini, dan sama-sama kita menjaga kondusifitas serta deklarasi Pilkada damai,” kata Syarief.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon Sukhairi-Atika dan pasangan Dahlan-Aswin sama-sama mengklaim kemenangan atas pemungutan suara Pilkada Madina yang berlangsung tanggal 9 Desember kemarin. Masing-masing mengklaim sudah mengumpulkan format C1 dari keseluruhan TPS yang berjumlah 1.008 di Kabupaten Madina.
Sedangkan hitung cepat dari aplikasi KPU RI (SIREKAP) saat ini jumlah suara dari keseluruh TPS yang masuk masih sekitar 66,9 persen, dan statistik perolehan suara sementara pada sistem tersebut menempatkan pasangan Dahlan-Aswin memperoleh suara 39,0 persen, lalu disusul pasangan Sukhairi-Atika 37,9 persen, dan pasangan Sofwat-Zubeir 23,2 persen. (MN-01)






