MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh memberikan keterangan atas meninggalnya Katua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan Parlan (25), Minggu (18/2/2024).
Kapolres Madina menyebut almarhum Parlan tinggal bersama orangtuanya di Desa Huta Gambir Kecamatan Pakantan.
Polres Madina, kata Arie, telah memeriksa tiga orang saksi. Pertama abang kandung korban bernama Karman (30), istri Karman bernama Zulhijjah (27) dan sepupu korban bernama Khairul Abdi.
Polres Madina telah mengamankan barang bukti sisa racun rumput Gramoxone di dalam botol dan hand phone milik almarhum Parlan.
Berikut kronologis hasil penyelidikan sementara Polres Madina atas kasus kematian Ketua PPK Pakantan bernama Parlan.
Pada Jum’at 16 Februari pukul 06.30 Wib pagi, saksi atas nama Karman melihat korban keluar dari kamar mandi rumah mereka dan berdiri di ruang tamu. Lalu, Karman menanyakan kepada korban, tapi korban tidak menjawab.
Kemudian, beberapa menit korban mengatakan kepada Karman bahwa sebentar lagi dia akan mati. Korban bilang ke Karman bahwa dia baru saja meminum racun yang ada di kamar mandi.
Habis itu istri Karman memanggil bidan, kemudian di cek dan bidang memberikan susu. Setelah itu korban langsung muntah mengeluarkan cairan berwarna hijau.
Sekitar pukul 12.00 tiba di RSU Permata Madina di Panyabungan. Dokter menanyakan kondisi korban, dan keluhannya sakit tenggorokan, muntah-muntah, sakit kepala dan badan panas sedikit. Dari keterangan saksi kepada dokter bahwa korban baru saja meminum cairan Gramoxone hampir 1/4 botol.
Pada hari Sabtu (17/2/2024) pukul 10.00 Wib kondisi mulai memburuk ditandai dengan pengurangan kesadaran, hipotensi, nadi meningkat dan langsung dipindahkan ke ruang ISU. Setelah itu pukul 12.00 Wib dokter rumah sakit menyatakan Parlan meninggal dunia.
Sementara diagnosa sementara dari pemeriksaan dokter korban mengidap penyakit suspek intoksikasi hipatitis iskemik dan hepatitis.
AKBP Arie menerangkan, pasca kematian tersebut pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi karena pihak keluarga sudah mengetahui penyebab kematian Parlan.
“Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga,” jelasnya.
“Kita juga memeriksa alat komunikasi atau hand phone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” tutupnya. (FAN)






