MADINA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memberikan pelayanan prima bagi penyelenggaraan pemilu pada 23 kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dinkes Madina mendirikan posko di kantor PPK sebagai bentuk rasa kepedulian melakukan pertolongan apabila ada penyelenggara pemilu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Pendirian posko kesehatan oleh Dinkes Madina tersebut menindaklanjuti surat Polres Madina tanggal 16 Februari 2024 ditandatangani oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK.
Perihal surat dari Polres Madina kepada dinas kesehatan sebagai dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang menyebut posko kesehatan telah didirikan sejak 17 Februari 2024.
“Setiap kantor PPK di kecamatan sudah ada petugas dari Dinkes dan Puskesmas memberikan pelayanan prima kepada penyelenggara pemilu dan masyarakat yang ingin berobat,” katanya.
Sementara itu, pejabat bidang pelayanan kesehatan di Dinkes Madina, Aprida Yuspitri Harahap S.KM menerangkan, disetiap posko disediakan obat-obatan.
Hingga hari ini, penyelenggara pemilu di Madina, kata Aprida, belum ada yang mengalami sakit parah menurut pemantauan dari mereka. Apabila ditemukan, maka 3 puskesmas rawatan selalu buka 24 jam.
“Penyelenggara pemilu di Madina yang mengalami sakit parah belum ada sampai saat ini selain yang meninggal di Pakantan,” katanya.
“Namun yang cek tensi ada beberapa orang telah kita periksa tensinya. Hasilnya semua normal,” jelasnya.
Aprida juga mengatakan, kalaupun ada penyelenggara yang mengalami sakit parah dan harus dirujuk, 3 Puskesmas layanan telah siap siaga.
“Puskesmas Kotanopan, Siabu dan Mompang Panyabungan Utara selalu buka 24 jam,” ungkapnya.
Aprida menerangkan, sesuai dengan surat Polres Madina, pelayanan kesehatan itu akan dilakukan Dinkes Madina hingga tanggal 02 Maret 2024. (FAN)






