Penemuan Orok di Sihepeng Jalan di Tempat, Padahal Puluhan Orang Sudah Diperiksa

MADINA, Mohga – jajaran Polisi Sektor (Polsek) Siabu Mandailing Natal (Madina) jalan ditempat dalam melakukan pengungkapan kasus penemuan orok di dalam parit Desa Sihepeng I. Pasalnya, kasus tersebut sudah berlangsung lebih kurang sebulan lamanya namun belum mengarah ke tersangka.

Kades Sihepeng I Kecamatan Siabu Dedi Hasibuan mengaku ia sendiri sebagai kades belum dilakukan BAP secara langsung oleh penyidik di Mapolsek tersebut.

Namun, kata dia, Kanit Intel Polsek Siabu, Bripka Ridwan Lubis menelpon kemarin untuk dilakukan BAP.

“Kemarin Pak Kanit Intel menelpon saya, menanyakan kapan dilakukan BAP (pemeriksaan). Rencananya hari ini saya ke Polsek, tapi tadi masih ada pekerjaan. Rencananya besok pagi lah,” kata Dedi, Senin (13/3/2023).

Dedi belum bisa berbicara jauh soal dugaan pelaku pembuang orok bayi tersebut, dia khawatir menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat Sihepeng.

“Belum bisa berkomentar soal itu, nanti kita takutkan konflik pula,” jelasnya.

Kapolsek Siabu AKP Jamal Nasution saat dihubungi MohgaNews enggan memberikan informasi. Lewat pesan WhatsApp, dia hanya menjawab masih berada di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Siapa ini? Saya masih di Medan,” ucapnya.

Media ini memperoleh informasi bahwa dugaan pelaku pembuang orok tersebut sudah melarikan diri ke rumah pihak keluarganya di wilayah Tabagsel, namun pihak kepolisian belum melakukan tindakan lebih lanjut karena masih pemeriksaan saksi.

Diketahui, penemuan orok bayi laki-laki berumur 6 bulan tersebut pada Jum’at 17 Februari 2023. Puluhan gadis desa di Sihepeng I juga sudah diperiksa kesehatan fisik di Puskesmas setempat. (MN-08)