Panyabungan| Pendidikan merupakan suatu kewajiban dan keharusan bagi warga negara Indonesia, karena merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk negara.(rendratopan.com, 2019).
Namun, dimasa pandemi COVID-19, pendidikan sekolah dibatasi. Dari yang awalnya sekolahbtatap muka (face to face) menjadi screen to screen (daring/jarak jauh).
Sarana utama dalam pembelajaran daring ini adalah alat elektronik berupa Handpone (Hp) android maupun Laptop yang pastinya membutuhkan biaya yang tak sedikit. Hal ini menjadi salah satu penyebab ketidak efektifan daring di kalangan siswa maupun mahasiswa. (Ed, 2016).
Di kalangan mahasiswa, yang menjadi kendala mungkin hanyalah jaringan internet yang tidak memadai. Kendala ini juga di alami kalangan siswa yang tidak memiliki sarana pendidikan daring seperti yang disebutkan di atas.
Hal ini disebabkan oleh sebagian besar siswa berasal dari keluarga yang tidak mampu, terutama masyarakat yang berasal dari desa.
Mayoritas masyarakat desa bekerja sebagai petani dan merupakan masyarakat yang kurang mampu. Bagaimana cara membeli handpone sedangkan untuk makan saja masih susah?
Ini pertanyaan yang sudah biasa di antara para orang tua murid akhir-akhir ini (Kompas,2020).
Dikutip dari sebuah situs online “Seorang Bapak mencuri Handpone demi anak bisa sekolah online “.
Sungguh ironis! bahkan seorang orang tua rela berbuat kriminal hanya untuk pendidikan anaknya. (m.liputan6.com).
Hal inilah yang menjadi problema sekarang ini. Bagaimana caranya seorang siswa bisa mengikuti sekolah online tetapi tidak mempunyai sarana online?.
Mungkin, bagi masyarakat kota hal ini bukanlah masalah. Tapi bagi masyarakat desa, hal ini seolah menjadi beban. Misalkan pun seorang siswa mempunyai handpone, tapi orang tuanya tidak mampu untuk membeli kuota internet.
Bagaimana bisa mengikuti pembelajaran? sedangkan dari sekolah pun tidak disediakan?
Oleh karena itu, Kemendikbud sudah menyediakan modul yang dapat digunakan oleh siswa, orang tua dan guru sebagai topik pembelajaran di masa pandemi ini.
Bagi siswa yang tidak memiliki handphone diberikan kemudahan yaitu berupa pembelajaran anak usia dini, sekolah dasar, smp dan sma melalui media televisi sehingga bagi masyarakat yang tidak memiliki televisi masih bisa menonton siaran yang disediakan melalui tetangga ataupun teman yang mempunyai televisi sebagai media pembelajaran online. (bersamahadapicorona.kemendikbud.go.id,2020).
Penulis : Juli Annisa Nasution
Mahasiswa Program Studi PAI STAIN Mandailing Natal






