Penantian Panjang Warga, Akhirnya Kapolres Madina Bongkar Markas Narkoba di Kotasiantar

MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy kini memulai membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

Pada, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolres Madina memimpin langsung operasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, atas laporan dari masyarakat.

Pengungkapan markas terduga bandar narkoba disisir langsung Kapolres Madina didampingi oleh setiap Kepala Lingkungan (Kepling). Adapun Kepling yang terlibat yaitu Kepling 1 dan Kepling 2.

Dahulu, Kapolres dan tim gabungan menyasar rumah pria terduga bandar sabu dan ganja berinisial AR atau Bos. Lebih kurang 40 menit Sat Narkoba menggeledah kediaman AR, petugas tak berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Setelah itu, Kapolres Madina mengarah ke rumah pria berinisial MS, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. MS tidak berada di dalam rumah yang diduga telah melarikan diri. Istri MS dan anaknya menyaksikan polisi menggeledah rumah mereka. Lagi-lagi barang bukti narkoba tidak ditemukan.

Selanjutnya, Kepling 2 Banjar Silangit, Muhammad Sukron, membawa Kapolres Madina dan tim ke rumah terduga pengedar narkoba. Di dalam rumah tersebut tidak dijumpai pria dimaksud maupun barang bukti narkoba.

Penggeledahan berakhir di pukul 00.20 WIB dini hari. Kapolres Madina bersama rombongan menuju pulang ke Mako Polres Madina. Ketika berada disebuah jalan umum di Kotasiantar, satu pria yang diduga pengguna narkoba diinterogasi dan dilakukan tes urine.

Pria dengan ciri-ciri pendek pakai topi dan kaos hitam itu positif pengguna narkoba jenis ganja. Kapolres meminta agar rumah pria tersebut digeledah. “Kamu berubah ya. Kamu dibawa dulu ke kantor agar berobat,” demikian kata KBO Sat Narkoba Ipda Azwar Batubara.

Keterangan tertulis dalam kegiatan Kapolres Madina di Kotasiantar yang dihimpun dari Humas Polres Madina menyebutkan ada dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengamankan dua orang tersangka pengguna narkoba dengan hasil cek urine positif dan di bawa ke Mako Polres Madina dengan mengamankan barang bukti yang terdapat di rumah tersangka,” demikian bunyi laporan dari Humas Polres Madina.

Ucapan Terima Kasih dari Warga Kotasiantar

Kepling 2 Banjar Silangit, Kotasiantar, Muhammad Sukron, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy atas atensinya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Sukron menyebut, hal-hal seperti ini telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang sudah sangat resah akan ulah dari para pelaku narkoba di Kotasiantar. “Generasi muda di Kotasiantar banyak rusak akibat ulah dari para pelaku narkoba ini,” kata dia.

Ia berharap kedepannya operasi seperti ini dapat dilanjutkan supaya para pelaku narkoba jera dan bisa bertaubat. “Masyarakat mendukung langkah dari kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Pantauan di Kelurahan Kotasiantar, Kapolres Madina dalam kegiatan tersebut didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) mulai dari Kabag OPS, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, KBO Narkoba, KBO Lantas dan personel lainnya dari satuan Narkoba, Reskrim, Lantas, Intelkam dan Samapta.

Sedangkan di luar instansi Polri turut terlibat yakni Subdenpom, Koramil 13 Panyabungan, dan Satpol PP. (FAN)