Pemkab Madina Akomodasi Usulan Golkar Soal Jalan Sentra Tani di Puncak Sorik Marapi

Madina197 Dilihat

MADINA – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memastikan alokasi anggaran pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan kawasan Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu, akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, saat membacakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026 di Panyabungan, Jumat (25/9/2026).

Langkah Pemkab Madina ini merupakan respons langsung atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Madina. Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat, khususnya akses jalan produksi bagi para petani di kawasan tersebut.

Selain memberi kepastian terkait pembangunan jalan tani, Pemkab Madina juga menjawab sejumlah poin perhatian yang menjadi catatan Fraksi Golkar. Di antaranya komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Panyabungan, mematangkan pengelolaan sampah daerah, hingga langkah tegas pelaksanaan tes urine bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madina.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menjaga integritas ASN,” ungkap Atika di hadapan anggota dewan.

Di samping menanggapi Fraksi Golkar, rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah penyesuaian program pada P-APBD 2026. Salah satu poin utamanya adalah penambahan anggaran sebesar Rp1,09 miliar pada Bagian Kesejahteraan Rakyat yang dialokasikan khusus untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren.

Penyesuaian belanja ini dilakukan di tengah tantangan efisiensi anggaran, di mana pendapatan daerah pada P-APBD 2026 mengalami penurunan akibat pemotongan dana transfer pusat dan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan evaluasi semester pertama. Meski demikian, Pemkab Madina menegaskan belanja modal untuk sarana dan prasarana pelayanan publik tetap diprioritaskan. (FAN)