MADINA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi melaksanakan sosialisasi sekaligus soft launching inovasi terbaru mereka, Sistem Informasi Mudahnya Prosedur dan Edukasi Laporan Mandailing Natal atau SIMPEL MADINA.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Madina pada Kamis, 29 Oktober 2026 ini dihadiri jajaran pimpinan Bawaslu Madina, Ketua KPU Kabupaten Madina Muhammad Ikhsan Matondang, serta perwakilan elemen masyarakat.
Inovasi berbasis digital ini dilatarbelakangi oleh evaluasi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu. Berdasarkan catatan Bawaslu Madina, banyak laporan penanganan pelanggaran yang masuk terpaksa tidak diregister akibat gagal memenuhi syarat formil dan materiil. Kendala utama tersebut umumnya disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan ketentuan pengajuan laporan.
Menjawab tantangan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Madina, Muhammad Amin Lubis, S.H, M.Si, menjelaskan bahwa SIMPEL Madina hadir sebagai ruang edukasi dan informasi interaktif.
“SIMPEL Madina dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami seluk-beluk penanganan pelanggaran, khususnya terkait pemenuhan syarat formil dan materiil sebelum mereka resmi melaporkannya ke Bawaslu,” kata Muhammad Amin.
Mengusung teknologi praktis berbasis QR-Code, masyarakat kini cukup memindai (scan) barcode SIMPEL Madina untuk mengakses seluruh informasi komprehensif terkait prosedur penanganan pelanggaran pemilu. Melalui kemudahan akses ini, Bawaslu Madina optimistis angka laporan yang gugur karena administrasi dapat diminimalisir secara signifikan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Madina, Asrizal Lubis, menambahkan bahwa kehadiran inovasi ini juga diharapkan mampu membuka ruang-ruang baru yang konstruktif guna mempererat koordinasi antara lembaga pengawas pemilu, stakeholder, dan masyarakat luas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madina, Ali Aga Hasibuan, MH, memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya inovasi ini. Menurutnya, SIMPEL Madina merupakan wujud nyata keseriusan lembaganya dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik serta pelayanan yang inklusif.
“Inovasi ini akan terus kami evaluasi secara berkala dengan menampung saran dan masukan dari berbagai pihak. Tujuannya agar SIMPEL Madina dapat terus berkembang dan menjawab kebutuhan, baik secara internal maupun eksternal,” tutur Ali Aga.
Apresiasi serupa turut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Madina yang hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menilai SIMPEL Madina tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga menjadi instrumen positif bagi penyelenggara pemilu untuk memahami mekanisme penanganan pelanggaran secara lebih komprehensif.
Rangkaian acara soft launching ini ditutup secara resmi melalui prosesi pemotongan pita pada banner SIMPEL Madina sebagai simbol telah beroperasinya layanan digital tersebut di lingkungan Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal. (FAN)








