Mandailing Epicentrum Apresiasi Pertambahan Insentif Guru MDTA

Feature57 Dilihat

Oleh: Muhammad Ludfan Nasution

Ada kabar baik dari gedung DPRD Madina. Pemkab Madina menyatakan menambah anggaran insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar dalam P-APBD 2026. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat menjawab pandangan Fraksi PKB, Jumat, 25 September 2026.

Mandailing Epicentrum mengapresiasi langkah tersebut

Koordinator Mandailing Epicentrum Muhammad Ludfan Nasution mengungkapkan dalam rilisnya, mengapresiasi siasat anggaran Pemkab Madina menaikkan anggaran untuk pos insentif itu. Pertama, karena itu menjadi penghargaan dan dukungan lebih kepada teman-teman pejuang Madarasah Diniyah Takmiliyah. Ini menunjukkan bahwa suara tentang pengabdian panjang guru-guru madrasah mulai memperoleh respons dalam kebijakan anggaran.

Tetapi justru karena apresiasi itu diberikan, pertanyaan berikutnya harus lebih serius:

Rp1,09 miliar itu akhirnya menjadi berapa rupiah di tangan seorang guru?

Sebab pengalaman sebelumnya perlu menjadi cermin. Pada 2025, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madina menyampaikan bahwa insentif guru MDTA kelurahan dan pesantren hanya ditampung enam bulan. Bahkan untuk 2024 disebut hanya dua bulan. FKDT kemudian meminta agar insentif tersebut ditampung selama 12 bulan dalam APBD.

Maka, problemnya bukan sekadar ada atau tidak ada anggaran. Problemnya adalah arsitektur anggaran.

Angka Rp1,09 miliar terdengar besar jika berdiri sendiri. Tetapi rilis Pemkab belum menjelaskan berapa jumlah penerima, berapa bulan yang dibiayai, berapa nominal per guru, serta bagaimana pembagian antara guru MDTA dan guru pesantren.

“Ini penting karena pada saat yang sama P-APBD 2026 mengalami tekanan fiskal. Pendapatan daerah turun sekitar Rp101,57 miliar, sedangkan belanja daerah turun sekitar Rp90,79 miliar!” jelas Anggota DPRD Madina periode 2014-2019 itu.

Dalam situasi seperti itu, setiap tambahan anggaran harus semakin jelas rantai manfaatnya.

Dari APBD → program → penerima → nominal → bulan pembayaran.

Jangan sampai pos “insentif guru” menjadi anggaran gelondongan yang kemudian harus berbagi ruang dengan terlalu banyak program lain.

Di sinilah DPRD perlu mengunci kebijakan tersebut dalam pembahasan P-APBD. Bukan untuk menolak pertambahan Rp1,09 miliar.
Justru sebaliknya: agar setiap rupiah tambahan benar-benar sampai kepada guru yang mengajar anak-anak Madina.

Kalau jumlah penerima 1.000 orang, misalnya, Rp1,09 miliar berarti rata-rata Rp1,09 juta per penerima. Tetapi jika penerimanya 2.000 orang, angkanya tinggal sekitar Rp545 ribu. Dan bila pembayaran hanya untuk beberapa bulan, maka angka tersebut semakin berbeda.

Dia pun menambahkan, “Karena itu, publik membutuhkan angka turunannya, bukan hanya angka puncaknya.”

Berapa guru? Berapa bulan? Berapa rupiah per guru?Kapan dibayar? Dan bagaimana mekanisme verifikasinya?

Inilah cara sederhana mencegah anggaran gelondongan “dibajak” oleh kebutuhan program lain—bukan dalam pengertian tuduhan penyalahgunaan, tetapi sebagai risiko desain dan pelaksanaan anggaran yang harus dikunci sejak awal.

Guru madrasah tidak membutuhkan tepuk tangan administratif. “Mereka membutuhkan kepastian penghargaan atas pengabdian,” tegas Ludfan.

Kalau pemerintah sudah menambah anggaran, mari kita dorong satu langkah berikutnya: Jadikan tambahan Rp1,09 miliar itu sebagai angka yang terukur sampai ke tangan guru.

Sebab pengabdian satu abad guru madrasah tidak boleh dibalas dengan angka yang besar di dokumen, tetapi kecil ketika sampai kepada penerimanya.

Horizon Tauhid

Dalam perspektif Mandailing Epicentrum, anggaran pendidikan keagamaan bukan sekadar angka fiskal. Di belakangnya ada amanah.
Guru yang mengajarkan Al-Qur’an, akhlak dan dasar-dasar agama sedang bekerja pada wilayah yang manfaatnya melampaui satu tahun anggaran.

Maka ukuran akhirnya sederhana:
Apakah uang yang diamanahkan negara benar-benar sampai kepada orang yang mengabdikan dirinya untuk mendidik umat?
Di situlah pertanggungjawaban anggaran bertemu dengan pertanggungjawaban kepada Allah. (*)