Pemerintahan Sukhairi-Atika Akan Tertibkan Tambang Rakyat

PANYABUNGAN, – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution memimpin rapat tentang keberadaan tambang rakyat tanpa izin. Rapat berlangsung di aula kantor Bupati Madina, senin (15/11/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi beserta forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Madina. Kemudian, pengurus APRI Madina (Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia), dan intansi terkait.

Bupati Mandailing Natal, Muhammad Ja’far Sukhairi didampingi Kapolres, AKBP Horas Tua Silalahi memimpin rapat koordinasi penertiban tambang emas tanpa izin

Bupati Madina mengaku sering mendapat surat ataupun telepon terkait persoalan bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap tambang rakyat ilegal yang ada di Madina

“Kegiatan pertambangan ini di hilir sana sudah sangat meresahkan, kalau kita mau ke Natal kita sudah sangat miris melihat kegiatan yang betul-betul sudah merusak lingkungan,” ungkapnya

Bupati menyampaikan isu sosial juga sudah menggelinding bagaimana upaya pemerintah mampu menyejahterakan masyarakat, terkhusus warga yang berada di lokasi tambang.

“Pemerintah daerah akan memberikan solusi yang terbaik, karena belakangan ini asumsi yang muncul tambang rakyat ini hanya masalah perut rakyat. Dan, sejak dulu masyarakat sudah melakukan penambangan secara manual,” ujarnya

penambangan rakyat yang menggunakan alat berat, kata Bupati, tidak dibenarkan karena dipastikan merusak lingkungan

” barangkalai penambangan yang menggunakan alat berat tidak semua masyarakat yang setuju. Pemerintah pun demikan, karena akibat tambang ilegal menggunakan alat berat pasti merusak lingkungan bahkan telah merusak jalan provinsi yang berada di lokasi itu,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pertambangan rakyat.

“Walapun Pemerintah daerah tidak ada kewenangan, kita tetap akan memberikan ruang kepada penambang emas mendapatkan sebuah izin, alhamdulillah pemerintah sudah diskusi, telah turun ke lapangan dan mengusulkan 20 titik lokasi untuk dijadikan pertambangan rakyat ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, penertiban tambang emas ini akan kita lakukan dengan cara humanis.

“Penertiban ini tidak harus dengan pendekatan hukum, penertiban ini bisa saja memberikan edukasi pemahamaan kesadaran kepada warga. Itu juga bagian dari penertiban. Jangan ada asumsi penertiban itu menurunkan pasukan TNI/Polri, cara seperti itu juga tidak akan menyelesaikan masalah, saya harap tim ini juga harus lebih kreatif bagaimana murumuskan agar bisa ditangani dengan baik, kita akan menertibkan tambang ini dengan cara humanis,” tutupnya

Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua menyampaikan kepolisian siap turun untuk melakukan penertiban tambang rakyat dengan cara humanis. (MN-04)