MADINA, Mohga – RH (38) pelaku perzinaan terhadap istri tetangganya berinisial AZN (39) bebas berkeliaran. Padahal AZN sudah membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Mandailing Natal (Madina) atas perbuatan zina RH dengan istrinya berinisal WN (29).
Laporan pengaduan perzinaan ini dibuat ke Polres Madina pada bulan Maret lalu, tapi lima bulan telah berlalu, pelaku RH belum juga ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan warga sering melihat pelaku RH ini bebas berkeliaran.
Satuan Reserse Kriminal Polres Madina di bawah pimpinan AKP Pristiyo Triwibowo telah menaikan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan sejak 11 Mei 2023.
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu pun sudah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Madina perkara pornografi dengan nomor surat B/37/V/Res.1.24/2023/Reskrim.
Perzinaan itu diketahui oleh pelapor karena video persetubuhan RH dan istrinya WNR tersebar dan sempat viral di sosial media. AZN dan keluarganya merasa terpukul dan sangat malu akibat ulah istri dan pelaku yang merupakan tetangga dan rumahnya bersampingan.
Laporan AZN ini ditangani Unit II Satreskrim Polres Madina dengan nama penyidik pembantu Bripka Zulfan Nasution, SH di bawah penyidik, Kaurbin Ops Ipda Bagus Seto SH.
Kepada Mohganews, Bagus Seto sempat berjanji akan segera mengamankan tersangka. Namun sampai saat ini tersangka masih bebas berkeliaran bahkan nomor hand phone tersangka aktif layaknya manusia tidak bersalah.
Selain KBO, Kasat Reskrim juga pernah berkomentar kasus yang sudah mereka tangani dan akan segera menuntaskan laporan yang sudah ada.
“Laporan yang sudah ada pasti kami tuntaskan,” janji Kasat, Kamis (27/7/2023) lalu.
Terpisah, AZN kepada Mohganews menyebut laporannya itu sudah lama berlalu ditingkat penyidik Polres Madina. Ia berharap ketabahan hati para penyidik, segera menuntaskan kasus tersebut.
AZN merasa ditarik ulur sejak dimulainya penyidikan. Bahkan, komunikasi terakhir dengan penyidik pembantu, RH sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Enggak tahu lagi bagaimana cara mengamankan tersangka RH. Dia bebas berkeliaran bahkan warga juga sering melihat dia di kampung,” katanya.
AZN meminta keadilan kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq agar kasus perzinaan tersebut segera ditindaklanjuti dengan serius tanpa ada ‘permainan’ dibalik itu semua. (MN-08)












