Pedagang Kacang Perkarakan Suami Sendiri: KDRT dan Pecandu Narkoba

MADINA, Mohga – Purnama (19) akhirnya melaporkan suaminya Muhammad Hidayat (MH) ke Polres Mandailing Natal (Madina) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (4/10/2023) malam.

Laporan tertuang dalam surat LP bernomor LP/B/231/X/2023/SPKT/Polres Madina/Polda Sumatera Utara. Purnama membuat laporan polisi didampingi ibunya. Seusai buat laporan, Purnama didampingi personel Polres Madina melakukan visum ke RSUD Panyabungan

“Laporan sudah saya masukkan ke Polres Madina. Visum juga sudah dilakukan. Kata pihak rumah sakit, tiga hari ini hasil visum baru ke luar. Dibilang pak polisi keluar dulu hasil visumnya baru ditindaklanjuti, mereka akan kabari setelah keluar,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Wanita penjual kacang keliling ini sampai hari ini mengaku tidak ada lagi niat untuk damai dengan sang suami. Bahkan, pihak keluarganya meminta Hidayat dihukum seberat-beratnya.

“Sudah enggak tahan bersama dia. Kami sudah empat tahun bersama, setiap hari tidak ada kenyamanan. Saya dipukul terus dan anak pertama kami juga sering dikasari dengan lontaran kata-kata kasar,” ungkapnya.

Purnama merupakan istri kedua dari Hidayat. Menurutnya, istri pertama pisah dengan suaminya itu gara-gara tindakan kekerasan juga.

“Istrinya yang pertama juga pisah dengan dia karena sering dipukuli hingga luka-luka,” ujarnya.

Purnama saat ini menanggung derita. Selain menjadi tanggungan orang tua yang bekerja sebagai petani, dia juga kehilangan anak pertamanya karena dibawa sang suami.

Ditanya tentang keseharian sang suaminya itu, Purnama menyebut suaminya itu bekerja serabutan. Paling menyakitkan kata Purnama, suaminya itu seorang pecandu narkoba ganja dan sabu-sabu.

“Anggo marnarkoba do ulam niadei. Bahkan ijoloku pe mangidup ganja de ia (Kalau soal narkoba sudah menjadi keseharian dia, bahkan di depan saya sudah sering hisab ganja). Karena itu saya tidak tahan lagi,” ucapnya. (MN-08)