PALUTA – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam PB FPP (Pengurus Besar Forum Pemuda Peduli) Kabupaten Padang Lawas Utara kembali menggelar Aksi Damai Jilid 2 di kantor Bawaslu Paluta, Paranginan Gunungtua, Selasa (19/12/2023).
Aksi damai jilid 2 PB FPP Paluta dipimpin Sadar Putra Adiguna sebagai Koordinator Aksi didampingi Gomuk Nasution, Rahmad Syukur Siregar dan Efni Harmito Pohan selaku Koordinator Lapangan.
Aksi digelar guna menindak lanjuti aksi pertama tentang dugaan Caleg DPRD Paluta 2024-2029 Dapil 2 dari Partai Bulan Bintang (PBB) inisial KYH masih aktif sebagai BPD di Desa Hutaimbaru.
Dalam orasinya, massa menuntut Bawaslu Paluta bersikap tegas terhadap KYH dan anggota Panwasluh kecamatan Halongonan yang diduga terlibat kasus narkoba.
“Kami meminta Bawaslu Paluta menindak tegas Oknum Anggota Panwasluh Kecamatan Halongonan yang diduga terlibat kasus narkoba sampai hari ini belum dipecat,” ujar Adiguna.
Dilanjutkannya, Massa meminta Bawaslu Paluta menindak tegas dan tidak melindungi KYH seorang Caleg DPRD Paluta yang diduga masih aktif sebagai BPD desa.
“Kami meminta DKPP-RI memanggil dan memeriksa komisioner Bawaslu Paluta, yang kami duga telah melakukan pelanggaran berat,” ujarnya lagi.
Untuk diketahui, Inisial KYH sudah terdaftar di DCT sebagai Caleg DPRD Paluta 2024 pada Dapil 2 yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB).
Selesai menyampaikan Orasi dan tuntutannya, massa ditemui Staff Sekretariat Bawaslu Paluta, Kasman Simamora.
“Terimakasih atas aspirasi yang sudah disampaikan adek-adek mahasiswa. Aspirasi adinda akan saya sampaikan ke pimpinan. Berhubung Pimpinan komisioner masih bertugas di luar kota,” ucap Kasman.
Tidak puas dengan jawaban pihak Bawaslu Paluta, massa berjanji akan melakukan aksi jilid ketiga.
Aksi damai ini mendapat pengawalan dari pihak Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Pemkab Paluta hingga berjalan aman dan kondusif. (DSP)






