MADINA – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Mandailing Natal (Madina) 14 hari kedepan sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 menggelar Operasi Patuh Toba. Operasi ini serentak digelar oleh Polantas Polri di seluruh Indonesia.
Untuk polres jajaran Polda Sumatera Utara, 10 pelanggaran prioritas resmi ditetapkan dalam operasi tersebut. Para pengendara harus taat pada peraturan berlalu lintas agar tidak berurusan dengan petugas operasi.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Anwar Ujung mengatakan, Operasi Patuh Toba 2025 ini, Polres Madina menjalankan 3 kategori penanganan jika ditemukan pelanggaran pengendara.
“Ops Patuh Toba 2025, Polantas diberikan tugas dalam menangani pelanggaran itu secara preemtif, preventif dan penegakan hukum,” kata Kasat Lantas Polres Madina, Sabtu (12/7/2025).
Kasat menjelaskan, ada 10 poin prioritas yang mengakibatkan fatalitas laka lantas, diantaranya; Tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur.
Seterusnya boncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak spektek atau tidak sesuai standar berlaku, terobos TL (Lampu pengatur lalu lintas), pelanggaran marka/rambu, sosialisasi over load dan over dimensi, dan penggunaan handphone saat berkendara.
Kasat Lantas mengimbau pengendara di wilayah hukum Polres Madina patuh aturan berlalu lintas. Pihaknya juga tidak ingin pengendara hanya patuh disaat ada operasi.
“Polres Madina menginginkan setiap pengendara patuh pada aturan. Sebab, gunanya untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dari peristiwa kecelakaan,” jelas Iptu Abdul Anwar.
Diketahui, dalam memulai Operasi Patuh Toba, Polres Madina akan menggelar Apel Gelar Pasukan di Markas Polres Madina pada hari pertama. (FAN)






