PALUTA, Mohga – Oknum Pejabat Eselon III Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, mabuk dan ribut di sebuah tempat hiburan pada saat jam kerja siang hari, Jumat (20/10/2023).
Diketahui Oknum tersebut adalah RS, Seorang Kepala Bidang (Kabid) Linmas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Informasi diperoleh dari warga yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, Oknum tersebut menolak membayar minumannya dan ribut.
“dia mabuk dan marah-marah ke pekerja tempat hiburan, dia menolak membayar biaya minuman yang dia minum saat didalam room karaoke,”Jelas warga tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa oknum atau pejabat tersebut adalah “RS” Kabid Linmas Satpol PP.
“Sebagai Pimpinan Satpol PP Paluta, berulang kali RS sudah kita tegur, bahkan sampai Pembinaan sudah kita lakukan agar perbuatannya tidak terulangi lagi,”Pungkasnya. (MN-16)






