Nelayan Ditangkap DKP Sumbar, Bupati Mandailing Natal Bereaksi

Daerah284 Dilihat

PANYABUNGAN, – Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution mengaku sudah mengetahui penangkapan 16 orang nelayan asal Batahan Kabupaten Madina ditangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu pagi (9/10/2021) kemarin

Bupati yang sedang berada di Jakarta itu menyebut ia sudah memerintahkan Camat Batahan, Irsal Pariadi untuk melakukan langkah koordinasi permulaan yang dapat menenangkan pihak keluarga dan masyarakat di Batahan.

“Besok saya terbang ke Padang untuk memastikan kondisi nelayan kita. Saya sudah perintahkan Camat Batahan untuk melakukan koordinasi terkhusus pihak keluarga dan masyarakat di sana,” sebut Sukhairi melalui sambungan telepon dengan MohgaNews, Minggu (10/10/2021)

Sukhairi berpesan kepada tim dari pemerintah yang berangkat sore ini ke Padang Sumatera Barat agar memastikan 16 orang ABK (nelayan) tersebut diperlakukan dengan baik dan dipenuhi semua kebutuhannya.

“Saya minta nelayan kita yang masih tertahan di pelabuhan Bunguih Padang harus dipastikan kondisi mereka, kebutuhannya dipenuhi,

“Dan kepada masyarakat saya minta supaya tetap tenang, Pemerintah Kabupaten Madina akan menyelesaikan ini sebaik mungkin. Mohon doa dari semua masyarakat agar ini bisa kita selesaikan,” tambahnya.

Dapat diketahui, 16 orang nelayan yang berasal dari Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan personel Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat di kawasan Teluk Ilalang, Batahan, Sabtu pagi (9/10/2021)

Informasi diperoleh dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madina, Drs Sahnan Pasaribu. Selain 16 orang nelayan, petugas juga mengamankan tiga unit kapal yang digunakan 16 orang tersebut.

Razia yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini berawal dari laporan nelayan nelayan Air Bangis, Pasaman Barat. Yang mana beberapa pekan belakangan ada kapal nelayan dari Mandailing Natal yang masuk perairan Air Bangis mencari ikan menggunakan pukat trowl. Sementara nelayan setempat biasanya menangkap ikan dengan menggunakan jaring.

Sementara, menurut penuturan masyarakat di Pantai Barat. Bukan hanya nelayan dari Madina yang menggunakan alat terlarang (pukat harimau), tetapi nelayan dari Sumatera Barat yang memasuki wilayah perairan Mandailing Natal juga menggunakan alat tangkap terlarang, seperti pukat Cincin dan pukat Bagan. (MN-01)