Mulai Hari ini, Tak Ada Lagi Kutipan Lapak Pedagang Pasar Baru

PANYABUNGAN,- Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jhon Amriadi menyebut Pemerintah Daerah sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan di pasar baru Panyabungan, menyikapi keluhan pedagang yang datang ke kantor Bupati, Senin (14/3/2022) kemarin

Hal ini sesuai dengan perintah Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution untuk memenuhi permintaan para pedagang pasar baru Panyabungan

Jhon menyebut, hasil koordinasi dengan orang suruhan pemilik lahan telah mencapai kesepakatan tidak ada lagi kutipan sewa lahan kepada para pedagang di tempat relokasi.

“Kemarin pemilik lahan sedang di luar kota, ada orang suruhan beliau. Hasil diskusi kami berkomitmen tidak ada kutipan mulai hari ini,” kata Jhon, Selasa (15/3/2022).

Jhon menerangkan, pihak pemilik lahan relokasi tersebut diundang hari ini ke Kantor Dinas Perdagangan untuk mencari solusi tentang perpanjangan kontrak sewa.

”Hari ini pemilik lahan kita undang ke kantor untuk bermusyawarah dengan harapan mudah-mudahan mereka mau menerima bagaimana dengan aturan yang harus kita lakukan dalam penyewaan lahan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar baru Panyabungan yang berjualan di tempat relokasi mendatangi Kantor Bupati Madina yang bertempat di Komplek Paya Loting untuk meminta bantuan musibah yang menimpa mereka.

Berdasarkan pengakuan pedagang, sudah 4 hari pemilik lahan tersebut mendatangi mereka meminta uang sewa lahan setiap hari dibandrol Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per hari dengan alasan kontrak lahan sudah berakhir. (MN-08)