PALUTA – Satu unit mobil operasional milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dilaporkan dirusak oleh warga saat menjalankan tugas penertiban pada sabtu malam lalu (9/08/2025).
Kejadian tersebut terjadi di salah satu lokasi yang tengah ditertibkan karena dianggap melanggar peraturan daerah. Saat petugas Satpol PP melakukan penertiban, sejumlah warga diduga tidak terima hingga akhirnya terjadi kericuhan yang mengakibatkan kerusakan pada mobil dinas tersebut.
Kepala Satpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution.S.STP.,MM., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, salah satu mobil operasional kami dirusak oleh oknum warga saat kami menjalankan tugas. Ini merupakan bentuk penghalangan terhadap penegakan Perda,” ujar Kasat Pol PP kepada wartawan, senin (11/08/2025).
Indra menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini ke Polsek Padang Bolak untuk diproses secara hukum. Ia berharap, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas pelaku perusakan.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menghormati petugas yang bekerja sesuai aturan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polsek Padang Bolak membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut ketertiban umum serta keselamatan petugas yang menjalankan tugas resmi dari pemerintah daerah. (DsP)






