MADINA – Rina Puspita Yanti, istri dari almarhum Muhammad Solih, mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kematian suaminya yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh mafia tambang emas di pegunungan Kilometer II, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pernyataan tersebut disampaikan Rina saat menghadiri proses ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi jenazah suaminya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaramai IV, Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Rabu (17/6/2026).
Rina membeberkan bahwa fakta mengejutkan ditemukan pihak keluarga saat proses evakuasi jasad Muhammad Solih dari dalam lubang tambang emas. Berdasarkan kesaksian adiknya yang ikut turun ke lokasi, sama sekali tidak ditemukan bercak darah, baik di tubuh korban maupun di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
”Tidak ada sedikitpun darah ditemukan, bahkan suami saya itu ditemukan dalam keadaan duduk bersandar di ujung jaruman lubang,” ungkap Rina kepada wartawan di lokasi autopsi.
Kecurigaan keluarga semakin menguat karena pakaian dan sebagian tubuh korban ditemukan dalam kondisi basah. Rina menduga, bercak darah dari luka yang ada pada tubuh suaminya sengaja dibersihkan oleh pihak tertentu untuk menghilangkan jejak.
”Apalagi ketika dilihat dalam luka pada tangan, ada sayatan dan ada bekas lubang di pergelangan tangan. Hal ini membuat kami sangat curiga atas kematian suami saya,” tambahnya.
Atas dasar kejanggalan tersebut, Rina menyampaikan permohonan terbuka dan berharap besar kepada institusi kepolisian, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, untuk mengusut tuntas kasus ini.
”Tolong Bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Madina, dan Bapak Kasat Reskrim agar keadilan itu ditegakkan,” pintanya.
Polisi Lakukan Ekshumasi Cari Titik Terang
Merespons laporan dan kecurigaan pihak keluarga, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Madina resmi melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Muhammad Solih demi memastikan penyebab pasti kematian korban.
Proses pembongkaran makam yang ditutup tenda biru tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan dihadiri langsung oleh Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan dan jajarannya.
Selain dari penegak hukum, hadir Camat Panyabungan Martua Efendi didampingi oleh Kepala Desa Pidoli Lombang.
Sebelum pembongkaran makam dimulai, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan memberikan arahan tegas di hadapan masyarakat dan aparatur pemerintahan yang hadir. Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian penting dari prosedur penyelidikan.
”Ekshumasi dan autopsi ini bertujuan untuk mencari titik terang atas penyelidikan yang kami lakukan terkait penyebab kematian almarhum Muhammad Solih. Nantinya, dari hasil forensik akan kita ketahui kapan almarhum meninggal dunia dan apa penyebab pasti kematiannya,” tegas AKP Tri Boy. (FAN)











