Menyoal Stunting Mahasiswa vs Wabup Madina: Tidak Sesuai Ekspektasi

MADINA, Mohga – puluhan massa gabungan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) se Kabupaten Madina mengadakan aksi unjukrasa kedua menuntut transparansi penanganan stunting. Aksi unjuk rasa ini berlangsung di kantor Bupati Madina pada Rabu (18/10/2023)

Aksi itu didasari oleh munculnya isu seorang anak bayi berumur sepuluh bulan di Kabupaten Madina yang diduga meninggal dunia akibat menderita gizi buruk.

Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 11:00 WIB dan mulai berorasi dengan menyampaikan poin tuntutan serta meminta kehadiran Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution yang juga memegang mandat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Madina untuk berdialog mengenai program penurunan stunting, serta mengulas program dan penyaluran aliran anggaran tersebut.

“Kami mau menerima tanggapan dari pihak Pemkab Madina, asalkan memiliki data yang valid terkait pencapaian maupun penyaluran dana stunting. Harapan kami, ibu wakil bersedia menemui kami agar terjadi dialog dan diskusi, karena mungkin saja kami bisa membantu memberi gagasan,” ucap Khoirul Amri selaku Koordinator Aksi gabungan tersebut.

Dari pihak Pemkab Madina
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina, dr. Syarifuddin yang menanggapi aksi demo menuturkan bahwa Plt Kadis Kesehatan sedang berada tugas luar, sementara Wakil Bupati masih berada dalam suatu agenda lain.

Setelah sempat berdialog dengan Asisten II, massa tidak serta merta merasa puas dan tetap meminta bertemu dengan wakil bupati Atika Azmi. Permintaan mahasiswa pun akhirnya disetujui dan mahasiswa bertemu dengan wakil bupati pada pukul 14:30 Wib di ruang kerja Asisten II.

Pertemuan wakil bupati dengan mahasiswa dilakukan secara tertutup, wartawan yang melakukan peliputan tidak diizinkan masuk.

Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu tampak belum memuaskan bagi mahasiswa, karena data dan informasi yang mereka peroleh dari wakil bupati secara langsung dianggap kurang memadai.

Hal itu diungkapkan Khoirul Amri kepada pihak media seusai pertemuan dengan Atika. Amri juga menambahkan bahwa Atika mengaku tidak mengetahui mengenai jumlah anggaran dana stunting serta rincian penyalurannya di Madina.

“Kita sudah berdiskusi dengan wakil bupati (Madina). Ada beberapa poin yang disampaikan beliau, termasuk data penurunan stunting sebanyak tiga belas koma sekian persen di tahun 2021 dan 2022. Dan hal itu kita apresiasi. Tapi kita masih belum mendapatkan data untuk 2023, karena belum ada survey dari SSGI (Survei Status Gizi Indonesia),” ucap Amri.

Amri mengatakan, mahasiswa juga telah mempertanyakan jumlah dana stunting serta penyalurannya yang dijawab bahwa wakil bupati Atika tidak mengetahui jumlah anggaran, karena pengalokasian dana tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan terdapat sebanyak 17 OPD.

“Sesuai dengan Perpres No. 72 Tahun 2021 dan telah disampaikan Presiden Jokowi bahwa rata-rata alokasi anggaran ke pemerintah daerah itu sekitar Rp 10 miliar, namun wakil bupati menyampaikan tidak tahu sama sekali mengenai jumlah tersebut dengan alasan dana tersebut dikelola kepada 17 OPD yang bersangkutan,” papar Amri.

“Selanjutnya kita akan koordinasi dengan Asisten II Setdakab untuk mempertanyakan daftar 17 OPD tersebut, karena kita akan menindaklanjuti dengan metode check and re-check apakah penyalurannya sudah tepat dan benar benar menyentuh masyarakat secara langsung. Kita khawatir terjadi seperti yang dikritik oleh DPR RI dan presiden bahwa 80 persen anggaran itu bukan untuk gizi, tapi untuk perjalanan dinas, rapat dan lain sebagainya,” sambungnya lagi.

Terakhir, ketika disinggung soal penanganan stunting di Madina, Amri mengatakan Wakil Bupati Madina tidak menerangkan secara detail tentang hal tersebut.

“Sudah kami tanyakan, dan jawaban yang kami terima baru sebatas garis besar saja, yaitu dengan gerakan menyeluruh oleh pemerintah serta melibatkan masyarakat dan puskesmas. Kemudian untuk kasus bayi meninggal di Sipolu polu, pemerintah menjawab bahwa penyebabnya yaitu gizi buruk, bukan stunting. Dan menurut pemerintah klasifikasinya sangat berbeda. Selain itu pemerintah juga berdalih bahwa warga tersebut merupakan pendatang dan tidak terdaftar di puskesmas,” pungkasnya mengakhiri. (MN-07)