Maut di Lubang Emas Simpang Tolang: Kapolres Bungkam, Terduga Pemilik Lahan Saling Tuding

Madina82 Dilihat

MADINA – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) berinisial AW (43) di kawasan Simpang Tolang Julu, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus bergulir dan memunculkan fakta baru.

Terbaru, mencuat dugaan bahwa sosok berinisial BYN dan BSN merupakan pemilik lahan atau tuan tanah dari lokasi lubang tambang yang dikelola oleh SC—tempat korban AW mengalami insiden maut hingga meninggal dunia.

Meski demikian, penanganan kasus ini masih terkesan tertutup. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Kapolres Mandailing Natal guna mempertanyakan peran serta keterlibatan para pihak di balik operasional tambang ilegal tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada pihak BYN yang diwakili oleh anaknya membuahkan pengakuan penting. Ia membenarkan bahwa lubang tambang tempat jatuhnya korban jiwa tersebut berdiri tepat di atas tanah milik keluarga mereka.

“Ayah dan BSN merupakan kakak beradik. Sebelumnya tanah tersebut dikelola oleh ibu, namun pas lubang di lahan tersebut berhasil, mereka merampasnya dari ayah,” ungkap anak dari BYN kepada wartawan, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa terdapat sedikitnya 10 lubang tambang yang beroperasi di atas lahan milik keluarga tersebut. Dari total keseluruhan, pihaknya mengaku hanya menerima bagi hasil dari satu lubang. Sementara itu, lima lubang lainnya dikelola oleh BSN, dan empat lubang sisa dikelola oleh sosok berinisial RL.

Upaya berimbang (cover both sides) juga dilakukan awak media dengan menghubungi MA, anak dari BSN. Namun, hingga berita ini ditayangkan, MA belum memberikan jawaban atau klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Sikap tertutup dari sejumlah pihak yang diduga kuat sebagai pemilik lahan ini kian menyulut sorotan publik.

Hingga saat ini, media masih terus mengupayakan konfirmasi dan tanggapan resmi dari penegak hukum serta pihak berwenang terkait guna memastikan kepastian dan keadilan hukum atas peristiwa tragis ini. (TIM)