Mahasiswa LIRA Demo ke Balai Kementerian PUPR Wilayah Sumut

Medan | puluhan orang mahasiswa dari Jaring Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut I Kementerian PUPR, Kamis (29/4/2021)

Koordinator aksi, Ridho Siregar dalam orasinya menyampaikan pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dalam perekrutan Asisten dan Fasilitator Masyarakat (FM) di Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Program KOTAKU. Hal ini Berdasarkan surat nomor PR.01.01-CK/38 tanggal 15 Maret 2021 oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Pusat menginstruksikan kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Agar melakukan Percepatan pelaksanaan kegiatan Pisew 2021 dalam hal kordinasi tingkat Kabupaten dan Perekrutan Asisten TAPr dan FM.

Ridho mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi Jaring Mahasiswa Lira Sumut bahwa oknum PPK Sumut I berinisial ‘AA’ yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pengembangan Kawasan Permukiman Satuan Kerja pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumut.

“Saudara tersebut diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam perekrutan Asisten dan FM di program Pisew dan Program KOTAKU, yaitu Adanya oknum yang double Job di PISEW sebagai Fasilitator Masyarakat tahun anggaran 2020 dan bergabung di program irigasi BWSS II sebagai Tim Pendamping Masyarakat tahun angggaran 2020, hal ini berdasarkan surat nomor 42/KPTS/SATKER O&P SDA SII/2020 dan Surat perintah penugasan nomor 44/KPTS/SATKER O&P SDA SII/2020) serta dikuatkan surat peringatan Nomor : 18/SP/PPK-PKP PPPW1-SU/2020 tanda tangan oleh saudara ‘AA’,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Ridho. Persyaratan sebagai Asisten Tim Provinsi di Program PISEW minimal 2 tahun pengalaman di program yang sama dan 1 tahun pernah menjabat sebagai tim Kabupaten di program yang lain, adapun beberapa nama-nama sebagai berikut;
a. Asisten Kab.Humbang Hasundutan (baru 1 tahun di PISEW dan belum
pernah menjabat sebagai tim kabupaten) inisial FJS
b. Asisten Kab. Madina (sama sekali belum pernah di PISEW dan juga
belum pernah menjabat sebagai tim kabupaten) inisial NW
c. Asisten Kab.Tapsel dan Kab. Padang Lawas (sama sekali belum pernah di
PISEW dan juga belum pernah menjabat sebagai tim kabupaten) inisial IB

Ketiga, daftar nama Konsultan bergabung di PISEW dan KOTAKU berdasarkan nomor surat : KP.02-01/CB2/477 tanggal 19 Maret 2021 (KOTAKU) dan nomor Surat : UM.02.01/Cb2/393 Tanggal 8 Maret 2021 (PISEW).
a. FJS bergabung di PISEW dan KOTAKU (Asisten Kab.Humbang)
b. SS Bergabung di PISEW dan KOTAKU (FM)

“Kami juga mendapat informasi bahwa oknum ‘AA’ diduga sering mengeluarkan pernyataan bahwa Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 akan diblokirnya karena alasannya sering protes terhadap perekrutan FM atau Konsultan. Dan, oknum PPK Sumut I yang kami maksud tahun 2020 diduga telah mengancam akan mengembalikan uang ke negara kalau pihak Kabupaten selalu protes dan di tahun 2021, serta mengancam akan memblacklist
Kabupaten Madina di Tahun 2022. Kami tidak menerima perlakuan arogansi yang ditunjukkan saudara AA,” tegasnya

Berdasarkan permasalahan tersebut, DPW Jaring Mahali Sumut meminta pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumut Kementerian PUPR mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh oknum PPK saudara ‘AA’ dalam perekrutan Asisten dan FM di Program Pisew dan Program KOTAKU,

“Dan kami meminta supaya memberhentikan oknum konsultan FM dan asisten yang diduga rangkap jabatan pada program PISEW dan KOTAKU. Kami meminta supaya proses rekrutmen konsultan FM dan asisten pada program PISEW dan KOTAKU yang bersih, jujur dan transparan,” ujar Ridho bersama pengunjukrasa lainnya.

Aksi unjuk rasa Jaring Mahasiswa Lira Sumut ini sempat mengalami adu mulut dengan petugas security dari kantor Balai Prasaranan Permukiman Wilayah I Sumut. Dan setelah menyampaikan aspirasi, pengunjuk rasa meninggalkan lokasi. Mereka menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka akan kembali datang berunjukrasa dengan jumlah massa yang lebih besar. (MN-08/rel)