M Nuh: Sekolah 5 Hari Dalam Seminggu Berlaku di Tahun Ajaran Baru 2025-2026

MADINA – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Nuh, mengumumkan program Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution soal wajib masuk sekolah 5 hari dalam sepekan resmi diberlakukan pada ajaran baru 2025/2026.

Hal itu ia sampaikan saat acara penerimaan raport semester genap di SMA Negeri 1 Panyabungan yang dihadiri para orang tua siswa/siswi, Sabtu (21/6/2025).

M. Nuh mengumumkan, pada ajaran baru yang akan datang, SMA Negeri 1 Panyabungan, bahkan seluruh sekolah mulai dari tingkat SLTA, SLTP, bahkan SD di Provinsi Sumatera Utara akan belajar selama lima hari dalam sepekan.

Lima hari sekolah itu terhitung sejak hari Senin hingga Jumat. Jadwal Proses Belajar Mengajar (PBM) juga diubah dari jadwal sebelumnya. Kini, siswa masuk sekolah pukul 07.15 WIB, dan pulang sekolah pukul 16.00 WIB.

“Kalau tingkat SMA/SMK itu mungkin hari ini sudah semua diumumkan soal lima hari sekolah karena tepat hari ini peserta didik menerima raport. Tingkat SMP dan SD, mungkin hari Sabtu pekan depan diumumkan,” katanya.

Nuh menerangkan, penerapan sekolah lima hari dalam seminggu di Sumatera Utara merupakan bagian dari visi-misi Gubsu Bobby. Ia menyebut tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, memberikan waktu lebih bagi siswa untuk pengembangan diri, dan memperkuat peran keluarga dalam pengawasan anak.

“Beberapa dampak positif yang diharapkan dari penerapan sekolah lima hari adalah berkurangnya tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kegiatan geng motor di kalangan pelajar. Selain itu, siswa juga memiliki waktu lebih untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan berkumpul dengan keluarga,” jelasnya.

Di sisi lain, Muhammad Nuh meminta peran aktif pengawasan dari orang tua siswa dalam penerapan program ini. Orang tua dihimbau agar lebih serius memperhatikan anaknya, mulai dari menyiapkan bekal makanan untuk dibawa ke sekolah, hingga pengawasan di hari libur Sabtu-Minggu.

“Kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan pembentukan karakter anak. Kita sangat dukung program ini. Kolaborasi para guru dan orang tua sangat dibutuhkan,” terangnya.

Sekadar informasi, jadwal libur sekolah pasca semester genap ini cukup panjang yakni hingga 14 Juli 2025. Jadwal libur tersebut berlaku untuk sekolah jenjang PAUD hingga SLTA. (FAN)

News Feed