MohgaNewsIMadina – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020, Jum’at Siang (16/10/2020).
Acara tersebut berlangsung di aula Kantor KPU Madina Jalan Merdeka nomor 2 Kelurahan Kayu Jati Panyabungan.
Rapat tersebut dihadiri Lima Komisioner KPU, Bawaslu Madina, Kalapas kelas 2B Panyabungan, Perwakilan Dinas Pendudukan dan pencatatan Sipil Madina (Disdukcapil), LO (tim penghubung) dari 3 pasnagan calon Bupati dan Wakil Bupati serta PPK 23 Kecamatan.
Ketua KPU Madina Fadilah Syarief SH menjelaskan, DPT pada Pilkada Madina tahun 2020 sebanyak 299.582 orang yang tersebar di 23 Kecamatan, dengan jumlah Desa/Kelurahan 404, dan 1.008 TPS
“DPT sudah final, ada 299.582 orang pemilih di Pilkada Madina 2020 dengan rincian pemilih laki-laki 147.651 orang dan Perempuan 151.931 orang,” sebutnya
Syarif menerangkan bahwa masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT masih bisa menggunakan hak suaranya di hari pemilihan nanti dengan cara membawa E-KTP.
“warga bisa menggunakan hak suaranya jika dia punya E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil,” jelasnya
Pantauan MohgaNews, setelah selesai penetapan DPT, KPU Madina menyerahkan salinan berita acara kepada Bawaslu, dan juga tim kampanye dari tiga Paslon Pilkada Madina. (MN-08)