KPU Serahkan Dokumen Penetapan SUKA untuk Diteruskan ke Mendagri

Panyabungan | KPU Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah selesai menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada tahun 2020, yaitu pasangan HM Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi (SUKA). Penetapan pasangan terpilih berlangsung di aula KPU Madina, Senin (3/5/2021)

Usai penetapan tersebut, KPU Kabupaten Madina akan menyerahkan berkas berita acara dan dokumen SK penetapan calon te pilih tersebut ke DPRD dan Pemerintah Daerah Madina untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut.

“Nanti sore akan kita serahkan berita acara penetapan calon terpilih dan penyerahan usulan jadwal pelantikan kepada Ketua DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dilanjutkan ke Mendagri melalui Gubernur Sumut. Siang ini kami akan serahkan dokumennya,” kata dia

Terkait gugatan Paslon Dahlan-Aswin yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi, Ketua KPU mengatakan tetap menghargai apa saja yang diputuskan MK nantinya.

“Sesuai dengan surat KPU RI yang kita terima terkait proses tahapan, bahwasanya KPU tetap merujuk pada proses tahapan sebagaimana yang tertuang dalam putusan tahapan program jadwal. Hari ini hari terakhir kita melaksanakan tahapan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih, jika proses MK berlanjut, secara otomatis kita serahkan kepada MK, KPU sebagai penyelenggara prinsipnya akan tunduk dan patuh apapun keputusan yang dikeluarkan MK,” tegasnya

Pantauan MohgaNews situasi di luar kantor KPU Madina dikelilingi Kawat Berduri yang sengaja diletakkan di sekeliling lokasi dengan tujuan mengantisipasi massa masuk kedalam lokasi rapat pleno. (MN-08)