KPU Madina Seleksi Petugas KPPS dan PAM-TPS, ini Rinciannya

MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang melakukan seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Perekrutan KPPS untuk persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Madina membutuhkan 9.919 KPPS dan 2.834 pengaman TPS untuk seluruh wilayah Madina yang berjumlah 1.417 TPS. Total keseluruhan petugas TPS berjumlah 12.753 orang.

Bagi siapa saja yang berminat mendaftarkan diri menjadi petugas KPPS dan petugas keamanan TPS, sudah bisa menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berada di Kelurahan/Desa tempat kamu tinggal.

Nantinya, PPS bakal mengarahkan soal administrasi dan persyaratan yang harus dipatuhi sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan menyebut KPPS dan petugas kemanan TPS akan bekerja terhitung sebulan lamanya.

Ikhsan mengatakan, KPPS akan diberi digaji di atas Rp 1 juta.

“Ketua KPPS menerima gaji Rp 1.200.000 sebulan, anggota KPPS Rp 1.100.000/bulan dan petugas keamanan Rp 700 ribu,” ujar Ikhsan menjawab Mohganews, Selasa (12/12/2023).

Diketahui, perekrutan KPPS merujuk pada pengumuman KPU Madina nomor: 1240/PP.04- Pu/1213/4/2023 tentang seleksi calon anggota KPPS untuk pemilihan umum tahun 2024.

Dalam persyaratan umur menjadi anggota KPPS, KPU Madina menetapkan berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun (FAN).