KPU Madina Buka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024

MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) akan melakukan perekrutan ulang Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024.

Jadwal rekrutmen Badan Adhoc tersebut sudah keluar berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.

Keputusan tersebut tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Keputusan KPU RI tersebut juga dibenarkan Kordiv SDM KPU Madina Ilu Prima Sagara. Ilu menyebut rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara terbuka.

“Badan Adhoc Pemilukada dilakukan rekrutmen secara terbuka. Hal ini sesuai hasil rapat koordinasi yang diikuti KPU se Indonesia bersama KPU RI di Jakarta,” katanya, Kamis (18/4/2024).

Ilu Sagara Prima (kiri)

Ilu menyebut, sesuai keputusan KPU tersebut, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, dilanjutkan pengumuman pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024.

“Untuk masa kerja, Penetapan/Pelantikan PPK berlangsung 15-16 Mei dengan masa kerja delapan bulan hingga Januari 2025. Untuk PPS memiliki masa kerja yang sama dengan PPK,” ungkap dia.

Dia juga menjelaskan, tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi.

Kemudian seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan.

“Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan mandiri dan nonmandiri serta wajib melakukan registrasi melalui Siakba KPU” ujarnya.

Untuk ujian seleksi tertulis, KPU Provinsi, ungkap Ilu Sagara, akan segera memetakan daerah mana yang layak menggunakan metode CAT atau konvensional. (FAN)