KPU Buka Pendaftaran Calon KPPS Pilkada Madina

MohgaNews|Panyabungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengumumkan perekrutan atau seleksi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada Madina tanggal 9 Desember yang akan datang.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat KPU Madina bernomor 1556/PP.04.2-Pu/1213/KPU-Kab/X/2020 tentang seleksi calon anggota KPPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina tahun 2020.

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung selama 7 hari yang dimulai pada tanggal 7 Oktober hingga 13 Oktober. Dengan catatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menerima berkas pendaftaran dari calon anggota KPPS, dan penyampaian dokumen persyaratan calon anggota KPPS dalam bentuk salinan naskah elektronik melalui media daring dan naskah asli yang dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lalu penelitian administrasi dilakukan mulai tanggal 14 Oktober hingga 20 Oktober dan pengumuman
hasil Penelitian
administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota KPPS pada tanggal 21 Oktober hingga 27 Oktober.

“Kemudian tahapan meminta masukan,
tanggapan dan klarifikasi masyarakat
terhadap calon
anggota KPPS pada tanggal 21 Oktober sampai 26 Oktober,

“KPU akan menetapkan anggota KPPS yang lulus seleksi pada tanggal 6 November hingga 7 November dan akan diumumkan pada tanggal 8 November hingga 10 November,” terang Ketua KPU Kabupaten Madina Fadhillah Syarief SH melalui Koordinator divisi SDM Muhammad Husein kepada MohgaNews, Kamis (1/10/2020)

Husein menyebut masa kerja KPPS ini selama 30 hari terhitung mulai tanggal 24 November hingga 23 Desember.

Husein mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Madina yang ingin mengikuti seleksi calon anggota KPPS supaya melengkapi semua persyaratan yang telah diumumkan melalui laman KPU Madina, media sosial, papan informasi di kantor KPU Madina beralamat di jalan Merdeka nomor 02 Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan.

Pengumuman persyaratan dan tahapan seleksi calon anggota KPPS ini juga diumumkan di seluruh kantor Kecamatan, kantor kelurahan/desa se Kabupaten Madina dan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan diakses masyarakat. (MN-01)