MADINA – Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengagendakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Azkyal Network Madina sebagai salah satu penyedia jasa internet di Madina, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan agenda RDP yang dihimpun Mohganews, RDP akan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang kerja Komisi III DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan.
“Assalamualaikum. Staf Sekretariat DPRD Mandailing Natal telah berkomunikasi dengan PT Azkyal dan mereka siap mengadakan Rapat Dengar Pendapat,” demikian bunyi informasi dimaksud.
Ketua Komisi III DPRD Madina Bahran Saleh Daulay membenarkan agenda RDP dengan PT Azkyal Network Madina. Bahran menyebut undangan secara tertulis akan menyusul ke Direkrut Utama PT Azkyal Network beralamat di Kelurahan Kotasiantar.
“Kemarin undangan masih secara lisan, masih penyampaian. Mengingat Jumat tanggal merah, undangan akan kita siapkan di hari kerja,” kata dia.
Bahran menyampaikan, RDP akan membahas seputar legalitas dari PT Azkyal Network Madina hingga tentang retribusi perusahaan jasa internet tersebut kepada pemerintah.
“Semua instansi yang terlibat akan kita hadirkan di RDP, mulai dari Bapenda, PUPR, hingga pihak Dinas Kominfo,” jelasnya.
Sekadar informasi, PT Azkyal Network Madina beralamat di Jalan Syekh Abdul Kadir Mandili Nomor 8 di Kelurahan Kotasiantar merupakan penyedia jasa internet. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2022 sampai dengan sekarang tetap aktif sebagai salah satu penyuplai jaringan internet Wi-Fi di sejumlah wilayah di Madina.
Dalam situs resmi PT Azkyal Network Madina, terlihat perusahaan ini bergabung dengan Kominfo, APJII, dan Lintasarta.
PT Azkyal Network Madina bergerak di bidang pemasangan WiFi Voucheran, pemasangan CCTV, dan Pembuatan WEB. (FAN)












