Ketua DPRD Madina: Tidak Ada Pemberitahuan soal TKS Dirumahkan

PANYABUNGAN,- Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis SH mengaku hingga saat belum ada surat masuk pemberitahuan dari pemerintah daerah ke DPRD soal pegawai honor TKS (tenaga kerja sukarela) dirumahkan.

Erwin pun berpesan kepada masyarakat terkhusus pegawai honor TKS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina bersabar dan tidak terpancing isu itu

“Belum ada pemberitahuan ke DPRD soal keputusan mengurangi pegawai honor TKS, baik guru maupun non guru,” ujar Erwin, Senin (3/1/2022)

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini menyebut isu tersebut adalah hoax yang tak bisa di pertanggung jawabkan.

“Honorer dirumahkan adalah hoax. Mudah-mudahan segala permasalan ada solusi yang terbaik dari Pemkab Madina,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Madina, Arbiuddin Harahap menerangkan tidak ada istilah honorer TKS dirumahkan, melainkan Surat Keputusan (SK) untuk tahun 2021 sudah berakhir.

Arbi menyebut, kondisi saat ini di lapangan tidak beda seperti biasanya. Pihaknya (Dinas Pendidikan) saat ini sedang melakukan pengajuan perpanjangan SK tahun 2022 kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). (MN-08)