Ketua DPRD Madina Dihadang Security Posko Bandara

MADINA, Mohga – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis bersama rombongan dari Komisi 3 melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan bandara Bukit Malintang, Kamis (23/6/2022)

Turut hadir Ketua Komisi 3, H Zainuddin Nasution, H Saparuddin Ansari Nasution, H Bahri Efendi Hasibuan, dan Arsidin Batubara

Setibanya rombongan di posko bandara Bukit Malintang, petugas tidak memberi izin masuk iring-iringan Ketua DPRD Madina. Security meminta harus melapor dulu ke posko, sehingga staf DPRD Madina melapor ke posko. Namun, setelah ditunggu hingga 15 menit, petugas belum juga membuka portal.

Lalu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis turun dari mobilnya dan mendatangi posko security

“Saya ke sini tugas resmi, kenapa kalian halangani kami. Kami ini pejabat negara, saya Ketua DPRD Mandailing Natal. Kalian seperti preman, kalian ibaratkan kami teroris,” bentak Ketua DPRD

Tak berselang lama, salah satu oknum yang disebut-sebut sebagai humas memerintahkan securiti membuka portal. Ketua DPRD beserta rombongan pun masuk ke lokasi pembangunan bandara

Kepala Bandara Aek Godang sekaligus penanggungjawab teknis bandara Bukit Malintang, Yoga, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di posko pintu masuk lokasi bandara saat rombongan Ketua DPRD Madina tiba.

“Kami mohon maaf atas kejadian di pintu masuk tadi, petugas di sana kurang memahami, tapi ini tanggung jawab kami memperbaiki ke depan,” kata Yoga.

Ketua DPRD Madina kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka ke bandara Bukit Malintang guna memastikan proses pengerjaan yang berlangsung di sana. Dan mereka ingin mengecek soal laporan pengaduan atau keresahan masyarakat terkait pembangunan bandara ini

“Kami menerima banyak pengaduan masyarakat, tentu kami sebagai DPRD ingin menanyakan ke pihak pengembang soal pengaduan masyarakat ini. Kita juga ingin memastikan kegiatan mereka di dalam bagaimana. Kita sangat mendukung pembangunan bandara ini, tetapi kepentingan dan keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan, harus ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pihak pengembang maupun pejabat yang bertanggungjawab di sini,” jelas Erwin. (MN-01)