PALUTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji, pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwas Kecamatan Halongonan.
Acara berlangsung diruang rapat Bawaslu Padang Lawas Utara dan dihadiri oleh anggota Panwas Kecamatan Halongonan dan jajaran sekretariat, kamis (27/6/2024).
Saat memberikan arahan, Ketua Bawaslu Paluta Panggabean mengatakan agar Panwas Kecamatan yang baru saja dilantik harus beradaptasi dan menyesuaikan ritme kerja yang sudah berjalan, berpedoman pada aturan, menjaga integritas serta solidaritas dengan tim.
“Sebagai pengawas pemilu memahami aturan hukum merupakan hal wajib, agar jalannya pengawasan dilapangan berjalan sesuai ketentuan” ucapnya
Panggabean juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dengan anggota Panwaslu Kecamatan lainnya dan terlibat dalam kegiatan pengawasan lainnya. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada mantan anggota Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur yang telah di PAW. (DSP)






