MADINA – Hasil autopsi jenazah Muhammad Solih, korban dugaan pembunuhan di lubang tambang emas Kilometer II Hutabargot, resmi diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina).
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengonfirmasi bahwa dokumen hasil pemeriksaan dari dokter forensik tersebut telah terbit.
“Sudah, bang,” ujar AKP Tri Boy singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Meski hasil autopsi telah dikantongi, pihak kepolisian masih enggan membeberkan rincian penyebab pasti kematian korban kepada publik. Tri Boy menjelaskan bahwa penyidik masih perlu mengumpulkan keterangan tambahan dari satu saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dalam perkara ini masih ada satu orang saksi yang belum kita minta keterangannya. Setelah pemeriksaan saksi tersebut, kita akan segera melakukan gelar perkara,” jelasnya.
Sekedar informasi, ahli forensik melakukan ekshumasi dan autopsi jenazah Muhammad Solih pada Rabu 17 Juni 2026. Rentang waktu pelaksanaan autopsi sudah lebih sebulan per tanggal hari ini.
Dalam perkara ini, dikabarkan sudah ada 14 orang saksi diperiksa di Polres Madina. (FAN)












