Kantor Pusat Holywings Digaris Polisi

JAKARTA, Mohga – Polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi ‘Muhammad-Maria’ Holywings. Polisi pun memasang garis polisi di kantor pusat Holywings, di BSD, Tangerang Selatan.

“Kita kemarin sudah lakukan police line di kantor pusat HW (Holywings) di BSD,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, dikutip dari detikcom, Minggu (26/6/2022).

Sebanyak 6 orang jadi tersangka dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan dan polisi mengumpulkan alat bukti.

“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Adapun keenam orang tersangka tersebut adalah:

  1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings
  2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion
  3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual
  4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial
  5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer
  6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo

Holywing Tegaskan Tak Lepas Tangan

Holywings Indonesia menyebut tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut. Holywings akan memantau kasus tersebut.

“Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait ‘promosi’ telah di tahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan,” bunyi keterangan Holywings di Instagram

Promo Miras Holywings

Kasus ini bermula saat promo minuman beralkohol gratis untuk ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ dilaporkan ke Polisi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) serta Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta, serta KNPI DKI Jakarta.

Kedua laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami laporan itu.

“Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (24/6).

Pemprov DKI Pastikan Sanksi Holywings
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov akan memberikan sanksi kepada Holywings. Riza mengatakan sanksi akan disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

“Iya (akan disanksi) nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan,” kata Riza kepada wartawan di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (25/6/2022).

Riza juga menanggapi perihal polisi yang telah menetapkan 6 tersangka staf Holywings atas kasus tersebut. Riza menyebutkan terkait perizinan Holywings akan ditindak lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Iya itu kan dari Polda ya. Nanti soal izinnya nanti dari Pemprov ya,” jelas Riza

Selain itu, Riza belum menjelaskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada Holywings. Namun dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Iya tunggu aja apa nanti kebijakan Pemprov akan disampaikan segera. Nanti cek di Dinas Parekraf,” ucapnya. (MN-01/int)