MADINA – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kantor Kementerian Agama Kabuaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerja) sekaligus silaturahim Akbar Penyuluh yang diadakan di Pantai Natal, Jum’at, (3/1/2025) kemarin usai upacara Hari Amal Bakti (HAB) di lapangan Merdeka Natal.
Acara dipandu oleh Sekretaris IPARI Hj. Isnaini Burhanuddin, Lc, didampingi Ketua Kelompok Penyuluh (Pokjaluh) Syarifuddin Lubis, S.H.I dan Bendahara umum Naimah, S.Ag
Rapat kerja yang dilaksanakan di Pantai Natal Kecamatan Natal dibuka oleh Kepala kantor Kemenag Kabupaten Madina, H. Maranaek Hasibuan, S.Ag., MA.
Maranaek Hasibuan berharap semoga HAB ini membawa berkah bagi semua.
“Kado terindah di hari bahagia ini adalah lulusnya semua penyuluh menjadi ASN PPPK Kemenag Kabupaten Madina. Walaupun sebagian menjadi penata layanan operasional dan lainnya. Saya berharap semoga ASN PPPK yang lulus ini tetap menjadi corong di masyarakat dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan. Sekalipun bukan penyuluh lagi, tetapi tetap laksanakan amar makruf nahi munkar,” harapnya.
Sementara Ketua IPARI Muhammad Iqbal, M.Sos, menyampaikan keberadaan penyuluh seyogianya terus meningkatkan profesionalismenya sebagai penyuluh yang mempunyai ruang lingkup tugas dan tanggung jawab melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan agama.
“Kita tintkatkan kinerja dan terus berinovasi dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan, karena Penyuluh adalah garda terdepan sebagai corong Kementerian Agama dalam menggaungkan program program Kementerian Agama,” pesannya.
Kegiatan Rapat kerja IPARI rutin setiap tahun dilakukan untuk menampung aspirasi anggota dan menemukan ide-ide kreatif dan inovatif tentang kepenyuluhan agar semakin baik ke depannya Program IPARI Madina.
Di samping itu IPARI meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan tokoh tokoh lintas agama dan Organisasi keagamaan, dengan tujuan untuk melakukan penguatan moderasi agama di tengah masyarakat, seperti kerja sama dengan FKUB dan organisasi keagamaan atau organisasi masyarakat lainnya. (MRL/Rel)