Info Terkini soal Pasangan Mesum yang Ditangkap Satpol PP Madina

PANYABUNGAN, – Setelah menjalani berbagai tahapan proses pemeriksaan, 10 orang yang ditangkap Satpol PP Mandailing Natal (Madina) di kamar hotel dan lopo tuak pada Selasa (1/2/2022) dini hari, kini telah dilimpahkan ke Dinas Sosial.

Dari 10 orang tersebut, ada 4 pasang di luar nikah yang diamankan, sementara 2 orang perempuan lainnya bekerja sebagai pelayan di lopo tuak rambutan di Desa Simanondong Kecamatan Naga Juang.

pantauan MohgaNews di Dinas Sosial, dua orang laki-laki yang tidak terbukti melakukan hubungan terlarang meski telah ditangkap berduaan di kamar hotel telah pulang ke rumah masing-masing setelah menandatangani surat perjanjian yang diketahui keluarga/pihak penjamin.

Sedangkan delapan orang lagi yakni 6 orang perempuan dan 2 laki-laki masih bertahan di Dinas Sosial menunggu hasil keputusan keluarga.

Kepala Dinas Sosial, Dedi Armansyah mengatakan kedua orang tersebut sudah dipulangkan dengan syarat menandatangani surat perjanjian bermaterai 1.000.

“Mereka sudah pulang. Ada satu orang sedang sakit, karena saat penangkapan dia berusaha kabur dengan cara melompat dari jendela kamar mandi hotel yaitu ID (22) asal Rantau Parapat dan F (20) asal Gunung Tua Panyabungan,” kata Dedi, Selasa (1/2/2022).

Terkait dua pasangan yang telah mengaku sudah berhubungan badan layaknya suami istri di kamar hotel, Kadis Sosial menyebut sebelum ada kesepakatan keluarga untuk dinikahkan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan

“Kita tunggu dulu keluarga mereka, enggak bisa kita nikahkan kalau keluarganya belum lengkap dan mendapat persetujuan dari mereka,” imbuhnya.

Delapan orang tersebut yaitu KN (27) perempuan asal Kecamatan Panyabungan, SM (18) perempuan asal Sihepeng Kecamatan Siabu, KYS (20) perempuan asal Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan.

AA (21) perempuan asal Desa Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan, NJ (19) perempuan asal Rantau Parapat Sumatera Utara, MH (20) perempuan asal Rantau Parapat Sumatera Utara, A (33) laki-laki asal Desa Purba Lamo Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan R (24) laki-laki asal Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi. (MN-08)