MADINA – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus laporan penemuan seorang bayi perempuan di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. Bayi yang awalnya dilaporkan telantar tersebut ternyata sengaja direkayasa oleh ibu kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penanganan kasus ini telah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Madina sejak Kamis (11/6/2026). Meski demikian, Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai detail peristiwa tersebut.
Dinas Sosial PPA Pemkab Madina membenarkan adanya laporan awal mengenai penemuan bayi tersebut. Kepala Dinas Sosial PPA Madina, Dr. Ahmad Duroni, melalui Kepala Bidang PPA, Reni, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali mendapat laporan dari Kepala Desa Salambue.
”Pada Rabu malam sekitar pukul 19.42 WIB, Kepala Desa Salambue menghubungi saya selaku Kabid PPA. Ia melaporkan bahwa salah seorang warganya menerima bayi tanpa tahu asal-usulnya,” ujar Reni, Jumat (12/6/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, bayi berjenis kelamin perempuan itu diketahui sudah berada selama dua hari di rumah seorang wanita berinisial N (19). Kondisi kesehatan sang bayi saat itu dilaporkan sangat memprihatinkan.
Melihat kondisi yang darurat, tim PPA bersama Pekerja Sosial (Peksos) langsung mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan. “Bayi tersebut tidak tertolong dan sudah meninggal dunia,” kata Reni.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami informasi dan memeriksa saksi-saksi guna mendapatkan kronologis lengkap. Berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan berinisial N yang merupakan seorang mahasiswi akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya sendiri. N diduga merekayasa cerita penemuan bayi karena melahirkan anak tersebut secara mandiri tanpa ikatan pernikahan yang sah. (FAN)












