Panyabungan | satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina) mengultimatum pemudik yang akan melakukan perjalanan menuju Kabupaten Madina pada libur hari raya idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang. Personil Polres Madina melakukan pengawasan yang ketat
Hal itu ditegaskan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madina, AKP Septian Dwi Rianto SIK MH kepada MohgaNews, Senin (19/4/2021).
AKP Septian mengatakan ada 2 titik pos pemantauan akan didirikan. Yaitu di perbatasan Kabupaten Madina dengan Provinsi Sumatera Barat bertempat di Kecamatan Muara Sipongi. Kemudian, perbatasan Madina dengan Tapanuli Selatan yang ditempatkan di Kecamatan Siabu.
“Rencana pos penyekatan di perbatasan Madina-Sumbar dan perbatasan Tapsel-Madina, seperti tahun lalu akan dibuat pos penyekatan. Kita akan imbau secara persuasif dengan menyuruh kendaraan pemudik putar balik,” kata AKP Septian.
Polisi Lulusan Akpol itu mengungkapkan, selama masa larangan mudik diterapkan, beberapa jenis angkutan yang diizinkan lewat seperti angkutan barang atau logistik, pemadam kebakaran, kendaraan dinas instansi pemerintah, dan kendaraan tenaga medis.
“Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, mulai tanggal 6-17 Mei mendatang, pos itu akan kita dirikan dan saya mengimbau kepada personel agar bekerja dengan tegas. Tindakan dilapangan akan sangat situasional dan mengikuti dinamika perkembangan Covid-19,” terangnya. (MN-08)






