PALUTA – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Haji Obon dan Basri yang dikenal dengan jargon HORAS, menunjukkan komitmen politiknya. Salah satu janji kampanye mereka kini diwujudkan dengan mengusulkan sebanyak 3.401 tenaga Non ASN Pemkab Paluta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini berjuang dan mengabdi di berbagai instansi pemerintahan daerah. Usulan tersebut dipandang sebagai langkah nyata untuk memberikan kepastian status sekaligus kesejahteraan bagi para pegawai Non ASN.
Menanggapi hal itu, Tokoh Politik Paluta Amas Muda Siregar (Bung AMS) memberikan apresiasi kepada pasangan HORAS. Menurutnya, janji yang tertuang dalam visi-misi saat masa pencalonan kini mulai direalisasikan, dan hal ini patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat.
“HORAS benar-benar membuktikan komitmennya. Program ini tidak hanya soal administrasi, tapi bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga Non ASN. Mereka akhirnya mendapat kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik,” ujar Bung AMS, minggu (21/9/2025)
Sebelumnya, dalam visi-misi HORAS saat mencalonkan diri, mereka menegaskan akan memperjuangkan tenaga Non ASN agar mendapat posisi yang lebih layak. Kini, realisasi itu membuktikan bahwa kepemimpinan mereka berjalan sesuai janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat Paluta.
Masyarakat luas menyambut positif langkah ini. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan daerah sekaligus menumbuhkan motivasi kerja di kalangan Non ASN.
Dengan terealisasinya usulan PPPK paruh waktu untuk 3.401 tenaga Non ASN ini, pasangan HORAS menunjukkan bahwa kepemimpinan berbasis janji kampanye bukan hanya sekadar retorika, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan rakyat Paluta.(DsP)






