PALUTA – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gusti Putra Hajoran Siregar mengapresiasi Kinerja Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berhasil menangkap sejumlah pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tanah bertuah Bumi Balakka.
“Tentu kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Tapsel, yang tidak kompromi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kabupaten Paluta. Ini sebuah gebrakan yang luar biasa,” ucap Gusti, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bagi masyarakat Paluta bahwa Polres Tapsel tidak main-main terhadap para pelaku kejahatan khususnya tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas Utara.
Ketua DPD AMPI Paluta ini melihat kondisi peredaran narkoba saat ini di Paluta semakin kronis dan darurat. Maka dibutuhkan kerja keras dari Polisi.
“Pekerjaaan besar dalam memberantas narkoba, semata-mata bukan hanya tugas polisi saja, melainkan elemen lain seperti, masyarakat atau pemerintah juga harus terlibat dan mendukung Jihad Melawan Narkoba tersebut,”ungkapnya.
Sebelumnya, sabtu (21/6) Polres Tapsel menggelar Konferensi Pers Penangkapan Kurir Narkoba dikamar hotel nomor 36 inisial ST (26) warga Kabupaten Simalungun dengan barang bukti tiga paket besar Sabu seberat 3.000 Gram yang di bungkus plastik bertuliskan “99 durian”.
Atas perbuatannya, tersangka ST dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup. (DsP)








