Kata Bupati Madina Tentang Satgas Premanisme dan Ormas, Narkoba Serta Tambang Liar

MADINA – Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beserta jajarannya dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pembahasan pembentukan Satgas Terpadu Operasional Premanisme dan Ormas, Narkoba, hingga Tambang Liar di aula Pemkab Madina, Rabu (18/6/2025).

Bupati Madina Saipullah Nasution dalam rapat kordinasi tersebut mengeluarkan statemen dari masing-masing satgas yang akan segera dibentuk. Berikut di bawah ini tanggapan dan pandangan bupati soal 3 satgas di atas;

Satgas Premanisme dan Ormas;

Bupati menyebut, tindakan premanisme di Kabupaten Madina belum menjadi isu atau mengganggu ketertiban masyarakat. Namun, secara nasional, kata bupati, premanisme ini sangat menggangu, baik itu dalam bentuk keamanan masyarakat, kondisi sosial, pendidikan, dan menggangu terhadap dunia usaha.

“Karena pembentukan satgas ini amanah dari pemerintah pusat dan menurut kita juga penting maka perlu harus kita tindaklanjuti. Tapi sebelum kita bentuk satgas, kita harus sepakati dulu. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata bupati.

Satgas Narkoba;

Bupati Saipullah mengatakan, narkoba adalah musuh yang tidak biasa, tetapi sudah masuk kategori luar biasa. Bupati mencontohkan, dalam kunjungannya ke sejumlah kecamatan di Madina, camat dan kepala desa, serta masyarakat melaporkan soal narkoba.

“Dalam beberapa waktu lalu saya berkunjung ke 4 kecamatan di wilayah Pantai Barat. Saya terima aspirasi, semuanya dominan masalah narkoba. Bahkan di Sinunukan itu, saya dapat laporan anak-anak tingkat SMP saja sudah ikut-ikutan terlibat dalam narkoba,” ucap bupati.

Bupati menyebut, jenis narkoba yang ia maksudkan bukan daun ganja, akan tetapi produk luar negeri yaitu sabu-sabu.

Bupati Saipullah tidak menyalahkan Polri, BNN dan TNI, narkoba bisa meluas dari luar negeri ke daerah tingkat desa di Indonesia, karena pemberantasan narkoba menurut bupati menjadi tugas bersama.

“Jadi pembentukan satgas ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pihak lainnya,” ujarnya.

Bupati berbicara jauh soal narkoba ini. Sewaktu ia bertugas sebagai Kepala Kanwil Bea Cukai Pontianak, mereka operasi bersama dengan BNNP dan Polda setempat. Pihaknya saat itu menangkap pengendali narkoba dari dalam penjara.

“Untuk itu, di Madina sendiri dalam pemberantasan narkoba, masyarakat juga harus aktif dan berani melaporkan ke penegak hukum. Dampak premanisme ini juga berawal dari penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Narkoba menurut bupati akan menimbulkan aksi premanisme, hiburan malam, judi online dan kejahatan lainnya. “Pemberantasan narkoba ini adalah paling nomor satu yang kita harus lakukan,” jelasnya.

Saat ini, kata bupati, Pemkab Madina menggandeng TNI sedang berupaya dalam membuka jalan trans dari Desa Hapung Kabupaten Padang Lawas ke Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Hal itu dilakukan sebagai salah satu tujuan mengurangi produksi peredaran narkoba jenis daun ganja.

Satgas Tambang Liar;

Bupati Madina menilai, tambang emas di Bumi Gordang Sambilan merupakan sebuah anugrah yang diberikan Allah SWT. Tetapi, dalam mengelolanya, harus sesuai dengan aturan yang diberlakukan di NKRI.

“Pertambangan ini harus mengedepankan aturan. Artinya ada WPR dan IPR supaya dalam pengelolaannya sesuai dengan ketentuan,” kata bupati.

Bupati mengatakan, tambang emas yang berjalan saat ini adalah tanpa memikirkan apa yang terjadi ke depan jika dibiarkan begitu saja.

Bupati mencontohkan, merkuri yang digunakan dalam mengolah emas, apabila tersebar ke tanah dan air bisa menimbulkan penyakit yang serius.

“Berdasarkan ilmu pengetahuan, merkuri yang tersebar ke tanah itu membutuhkan waktu 50 hingga 100 tahun untuk bisa menyatu dengan alam,” ucapnya.

“Bayangkan jika merkuri menyebar ke parit dan sungai. Datang pula masyarakat misalnya berwudhu ke sungai, lalu habis itu makan. Merkuri itu bisa tertelan. Habis itu berhubungan suami istri, lalu bisa bisa nanti melahirkan keturunan yang mengidap kelainan (penyakit),” tegasnya.

Satgas Tambang Liar, kata bupati, nantinya bertugas mengimbau para penambang agar berhenti, sembari membantu memfasilitasi pengurusan izin supaya segala aktivitas di lahan tambang dapat dilakukan dengan baik, termasuk mencegah kerusakan lingkungan. (FAN)