DPRD Paluta Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

Paluta81 Dilihat

PALUTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (8/11/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Paluta ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay dan Jonner Partaonan Harahap, serta dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, para anggota dewan, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda. Para Camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Mula Rotua Siregar.

Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran DPRD Paluta, melalui juru bicaranya Taripar laut, menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan, Banggar bersama TAPD telah mencermati secara mendalam berbagai komponen pendapatan dan belanja daerah dengan memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kami di Badan Anggaran telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi serta hasil konsultasi dengan OPD. Harapannya, dokumen KUA dan PPAS 2026 ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Paluta.

Rapat paripurna kemudian ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan DPRD Paluta sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.(DsP)