Direspon Kapolda Sumut, Kades Huta Lombang Lubis Minta Maaf ke Polisi

MADINA – Kepala Desa (Kades) Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Anwar Fuadi meminta maaf kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina).

Permohonan maaf ini disampaikan secara langsung oleh Anwar Fuadi kepada Mohganews, Jum’at (17/5/2024).

Fuadi menyebut, permohonan maaf ini dia sampaikan karena pada Jum’at (10/5/2024) dini hari kemarin, dirinya telah mencoba menghalangi Polisi melakukan penggeledahan narkoba.

“Saya tidak tahu bahwa saat itu Polisi sedang melakukan Operasi Anti Narkotika (Antik). Secara pribadi dan atas nama pemerintah desa, saya mohon maaf,” ucapnya.

Di sisi lain, Fuadi juga mengaku tidak faham tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Operasi Antik.

“Saya tidak tahu Operasi Antik itu dilakukan tertutup. Mohon saya dimaafkan,” sambungnya.

Ke depannya, Fuadi akan semakin baik dan bersinergi dengan Satuan Narkoba Polres Madina dalam pengungkapan kasus narkoba di desa tersebut.

“Mohon kami dibimbing agar narkoba dari Huta Lombang Lubis bersih,” tutupnya.

Tindakan Anwar Fuadi yang terindikasi melindungi warganya yang diduga bandar narkoba sempat mendapat tanggapan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi pada saat berkunjung ke Polres Madina kemarin.

Irjen Agung Setya menegaskan aturan Operasi Anti Narkotika (Antik) tidak dilakukan sosialisasi, melainkan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

“Operasi Antik ini sifatnya tertutup. Maka dari itu kami tidak melakukan sosialisasi karena tugasnya mengejar dan menangkap para pelaku narkoba,” kata Irjen Agung. (FAN)