Dinas PUPR Sumut Survei Ruas Jalan di Paluta

PALUTA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melaksanakan peninjauan survei ruas Jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (18/3/2025)

Survei Ruas Jalan Dinas PUPR Pemprov Sumut ini dilaksanakan pada 3 titik yakni;

  1. Ruas Jalan Hutaimbaru – Sipiongot sepanjang 38 Km
  2. Ruas Jalan Sipiongot – Sibio-bio Batas Tapsel Sepanjang 16 Km
  3. Ruas Jalan Pijor Koling – Janji Manahan Batas Labuhan Batu Sepanjang 23,5 Km

Pelaksanaan Survei Ruas Jalan tersebut dihadiri Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Ginting, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Asisten 1 Setdakab Paluta Syarifuddin Harahap, Plt Kadis PUTR Paluta Hendrik Gunawan Harahap.ST.MSI., Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution.S.STP.MM., Plt Kepala Bapelitbang Iskandar Muda.S.STP.MSP., Camat Dolok Akhirul Razak Siregar.S.SOS.MSI.

Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting menyampaikan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan, ruas jalan pada 3 titik tersebut perlu mendapatkan Perawatan dan Peningkatan Jalan.

“Berdasarkan hasil survei, akan kita sampaikan datanya ke Kementerian PUPR bahwasanya ruas jalan ini sangat perlu dilakukan revitalisasi dan rehabilitasi,”ujar Kadis PUPR Sumut.

Di samping itu, Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Paluta, Hendrik Gunawan Harahap menambahkan, ruas jalan yang ditinjau atau di survei adalah ruas jalan penghubung Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Lainnya.

“Seperti penghubung ke daerah Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Labuhan Batu,” ungkapnya.

Dinas PUPR Pemprov Sumut mendukung untuk dilakukannya rekonstruksi pemeliharaan maupun pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Padang Utara khususnya di wilayah Kecamatan Dolok yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (DsP)