PANYABUNGAN,- Puluhan wartawan di Mandailing Natal (Madina) melaporkan Ahmad Arjun Nasution warga Kelurahan Muara Soma Kecamatan Batang Natal terkait kasus dugaan pengancaman atau pelecehan profesi wartawan, Senin (6/12/2021).
Laporan yang diajukan salah satu wartawan bernama Iswadi Nasution itu bernomor LP/B/96/XII/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut, menerangkan peristiwa itu terjadi Jum’at 29 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 Wib di hotel mariring, Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan.
Adi menyebut Arjun mengeluarkan ucapan pelecehan itu dengan suara keras didengar 2 orang saksi bernama Baharuddin Lubis dan Pandapotan Lubis.
“Maunya wartawan ini semua dihajar, agar datang minta tolong kepada saya,” ungkap Iswadi meniru ucapan Arjun, kepada Polisi penerima laporan di SPKT Polres Madina.
Diketahui, Arjun juga diduga salah satu pengusaha tambang emas illegal menggunakan exavator di Batang Natal.
Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis berharap kepada aparat penegak hukum agar memanggil oknum terkait untuk diminta pertanggung jawaban.
“Kita harap persoalan ini diproses. Saya selaku Ketua PWI Madina mengajak kita semua merapatkan barisan, tingkatkan solidaritas, soliditas sesama wartawan,” ujarnya.
Ditambahkan pimpinan surat kabar MalintangPos, Iskandar Hasibuan menambahkan siapapun oknumnya, apapun oknumnya agar tidak sesekali mengancam dan melecehkan profesi jurnalistik.
“Iskandar boleh dihina, tapi jika sudah berbicara profesi, siapapun dia, apapun jabatannya, baik bos tambang, jangan sesekali melakukan itu. Wartawan itu tak pernah mau tunduk sama siapa pun. Sama-sama kita ketahui wartawan adalah pilar ke 4 di Indonesia ini,” tegasnya. (MN-08)









